Apa Itu Masa Sanggah dan Bagaimana Mengajukannya?

oleh | Agu 3, 2021 | Blog, CPNS | 0 Komentar

Masa Sanggah – Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN dilakukan melalui berbagai tahapan. Peserta diharuskan untuk mendaftar melalui laman SSCASN. Setelah itu, mengisi formulir dan mengunggah dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Peserta yang telah menyelesaikan pendaftaran lalu perlu untuk menunggu hasil verifikasi dari panitia. Masa ini disebut dengan seleksi administrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen yang diunggah oleh peserta telah memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Setelah semua berkas unggahan diverifikasi oleh panitia, hasil akan diumumkan melalui laman SSCASN. Pendaftar bisa melihat hasil seleksi administrasi dengan cara masuk ke akun pendaftaran. Hasil dapat dilihat pada bagian bawah resume pendaftar.

Hasil seleksi administrasi terbagi menjadi dua yaitu lolos dan tidak lolos. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, bisa mengajukan sanggahan pada masa sanggah. Lalu, apa itu masa sanggah? Simak penjelasannya di bawah ini!

Apa Itu Masa Sanggah Seleksi CPNS?

Masa sanggah dalam seleksi CASN adalah waktu yang diberikan oleh panitia kepada peserta. Sanggahan dilakukan oleh peserta yang tidak dinyatakan tidak lolos seleksi. Masa sanggah ini dapat digunakan jika peserta merasa telah memenuhi persyaratan yang diajukan namun dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.

Ketika membuka hasil seleksi administrasi, peserta dapat menemukan status kelulusan di bawah resume. Peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan menemukan tulisan berupa ‘Mohon Maaf, Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar’.

Peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi, dapat mengajukan sanggahan. Perlu diingat bahwa sanggahan diajukan bukan untuk memperbaiki kesalahan. Sanggahan dapat diajukan jika peserta telah memenuhi syarat namun dinyatakan TMS.

Pengisian Kolom Alasan Sanggah

Masa Sanggah

Peserta yang ingin mengajukan sanggahan dapat menggunakan fitur Ajukan Sanggah yang tersedia. Peserta kemudian bisa mengisikan alasan sanggah pada kolom yang tersedia. Sanggahan harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Apabila peserta menyadari kesalahan dalam pendaftaran yang telah dilakukan, maka tidak perlu menggunakan fitu ini. Hal ini dikarenakan sanggahan tidak akan mengubah hasil dari kesalahan tersebut.

Selain itu, sanggahan juga hanya bisa diajukan apabila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat. Misalnya, berdasarkan hasil verifikasi, ada 3 berkas yang TMS. Peserta bisa mengajukan sanggahan jika ketiganya benar dan sesuai persyaratan. Jika sanggahan hanya diajukan untuk 2 berkas, maka hasil verifikasi tidak akan berubah.

Baca juga Update! Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Terbaru Tahun 2021.

Pengajuan Sanggah STR Tenaga Kesehatan

Salah satu persyaratan yang diperlukan bagi tenaga kesehatan yaitu STR atau Surat Tanda Registrasi. Bagi peserta yang masa berlaku STR-nya telah habis dan dinyatakan TMS, maka bisa mengajukan sanggahan kepada panitia.

Cara pengajuan sanggahan untuk STR yaitu melalui beberapa tahap. Pertama, peserta perlu mengunggah ulang STR yang dimiliki. Lalu, tambahkan tangkapan layar atau screenshot yang berisi bahwa peserta telah mengajukan perpanjangan masa STR minimal dalam tahap pembayaran. Selain itu, peserta juga perlu mengisi kolom alasan sanggah.

Setelah Mengajukan Sanggahan

Masa Sanggah

Masa sanggah dibatasi dalam beberapa hari saja. Peserta yang telah mengajukan sanggahan bisa memeriksanya kembali. Lalu, jika sudah yakin dan mengisi semua sanggahan yang diperlukan, maka dapat klik tombol ‘Akhiri Proses Sanggah’.

Setelah memilih mengakhiri proses sanggahan, peserta akan mendapat notifikasi bahwa pengajuan telah berhasil. Pelamar tidak bisa mengajukan sanggahan tambahan karena proses ini hanya diberikan dalam satu kali kesempatan. Peserta yang telah berhasil mengajukan sanggahan perlu menunggu hasil verifikasi dari panitia.

Apabila masa sanggah telah berakhir, peserta bisa melihat hasil verifikasi akhir dari panitia. Bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan atau sanggahan diterima, maka akan dinyatakan lolos seleksi administrasi. Peserta kemudian bisa melakukan pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN 2021. Kartu ini diperlukan ketika mengikuti ujian seleksi tahap berikutnya.

Apa itu masa sanggah dan bagaimana mengajukannya? Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan untuk peserta yang dinyatakan TMS padahal telah memenuhi semua persyaratan instansi. Melalui sanggahan ini, panitia akan melakukan verifikasi ulang sehingga tidak ada kesalahan dalam seleksi CASN 2021.


Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTN, Kedokteran, Sekolah Kedinasan, IUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.

Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…