Yuk, Cari Tahu Apa itu SIPSS Polri. Sarjana Bisa Jadi Polisi!

oleh | Feb 15, 2023 | Blog, Sekolah Kedinasan | 0 Komentar

SIPSS Polri – Menjadi seorang anggota Polri saat ini masih menjadi cita-cita banyak khalayak. Masih banyak anak kecil yang ketika ditanya ingin menjadi apa setelah besar dengan lantangnya menjawab “Aku ingin jadi polisi!”. Tak hanya itu, banyak juga orang tua yang beranggapan menjadi seorang polisi ada suatu kesuksesan tersendiri, loh!

Selain diseleksi melalui penerimaan taruna Akpol, Bintara dan Tamtama, Polri juga menerima anggota melalui seleksi SIPSS. Calon perwira Polri jalur SIPSS akan diseleksi dari berbagai latar belakang pendidikan sebelumnya dan akan langsung mendapatkan pangkat Perwira Pertama Inspektur Polisi Dua (Ipda). 

Buat kamu yang penasaran dengan jalur seleksi SIPSS ini, simak sampai akhir, ya!

Apa itu SIPSS Polri?

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) adalah pusat pendidikan bagi calon perwira Polri yang memiliki latar belakang sarjana untuk mendukung unsur pendidikan perwira Polri. SIPSS menerima Calon Perwira Siswa (Capasis) yang telah menempuh pendidikan D4 Ahli Nautika, Sarjana (S1), Magister (S2) hingga Dokter Spesialis. 

Baca juga: Apa Saja Tes yang Dihadapi untuk Jadi Tamtama Polri?

Dahulunya, penerimaan perwira Polri jalur ini bernama SEPA atau Sekolah Perwira dan PPSS atau Perwira Polri Sumber Sarjana. Pendidikan di SIPSS dilaksanakan di kampus Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri yang berada di Semarang dengan waktu pendidikan selama 6 bulan. Calon siswa yang diterima nantinya juga tidak dipungut biaya selama pendidikan di SIPSS..

Setelah lulus, siswa SIPSS akan mendapatkan pangkat Perwira Pertama Inspektur Polisi Dua dan ditempatkan sesuai keahlian bidang masing-masing di seluruh wilayah NKRI. 

Persyaratan Penerimaan SIPSS Polri 

Penerimaan SIPSS sudah dibuka untuk tahun 2023 mulai tanggal 24 Januari – 29 Januari 2023 melalui laman https://penerimaan.polri.go.id   untuk kuota 100 orang. Pendidikannya sendiri akan dimulai pada tanggal 7 Maret – 7 September 2023. 

Bagi kalian yang berminat untuk mendaftar SIPSS, simak persyaratannya di bawah ini, ya!

Penerimaan SIPSS Polri

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Berumur paling rendah 18 tahun
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Setempat.
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca juga: Apa Saja Tahapan untuk Tes Akpol? Simak Penjelasannya Di Sini

Persyaratan Khusus

  • Pria/Wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan POlri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas
  • Berijazah:
    • Dokter Spesialis
      • Spesialis Anestesi
      • Spesialis Anak
      • Spesialis Kandungan
      • Spesialis Bedah
      • Spesialis Patologi Klinik
      • Spesialis Penyakit Dalam
      • Spesialis Forensik
    • S-2
      • S-2 Keperawatan
      • S-2 Teknik Elektro (Data Engineering)
      • S-2 Psikologi (Profesi)
    • S-1
      • S-1 Kedokteran Umum (Profesi)
      • S-1 Kedokteran Gigi (Profesi)
      • S-1 Farmasi (Profesi Apoteker)
      • S-1 Keperawatan (Profesi)
      • S-1 Biologi (Murni)
      • S-1 Fisika (Murni)
      • S-1 Kimia (Murni)
      • S-1 Teknik Informatika (Programming)
      • S-1 Teknik Informatika (Jaringan)
      • S-1 Sistem Informasi (Programming)
      • S-1 Sistem Informasi (Jaringan)
      • S-1 Teknik Metalurgi 
      • S-1 Teknik Industri
      • S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
      • S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
      • S-1 Psikologi
      • S-1 Arsitektur
      • S-1 Hubungan Internasional
      • S-1 Sastra Perancis
      • S-1 Pendidikan Bahasa Perancis
      • S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia
      • S-1 Pendidikan Bahasa Arab
      • S-1 Pendidikan Bahasa Korea
      • S-1 Pendidikan Bahasa Jepang
      • S-1 Akuntansi
      • S-1 Ilmu Administrasi Negara
    • D-IV
      • Ahli Nautika Tk.III (Wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
    • Khusus untuk Profesi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif
  • Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B atau Baik dan berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akdemik (berlaku untuk S-1 maupun S-2)
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
  • Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2023;
    • Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis
    • Maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi
    • Maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi
    • Maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang belaku);
    • Pria 158 cm
    • Wanita 155 cm
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
  • Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
  • Bersedia ditugaskan pada satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  • Mendapatkan persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siwa SIPSS Tahun Anggaran 2023.

Itulah informasi yang perlu kamu ketahui mengenai SIPSS Polri. Jadi, buat kamu berminat menjadi perwira Polri setelah lulus dan mendapat gelar sarjana bisa persiapkan diri sebaik-baiknya, ya! 


Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTNKedokteranSekolah KedinasanIUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.

Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…