Bagaimana Alur Seleksi CPNS dan PPPK di Penerimaan ASN Tahun 2021?

oleh | Jun 30, 2021 | Blog, CPNS | 0 Komentar

Alur Seleksi CPNS dan PPPK – Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui berbagai tahapan. Hal ini dilakukan supaya pemerintah bisa mendapatkan pegawai terbaik sesuai dengan posisi dan formasi yang dibutuhkan.

Ada 3 jenis posisi yang dibuka dalam penerimaan ASN tahun 2021 yaitu CPNS, PPPK Non Guru dan PPPK Guru. Ketiganya memiliki tahapan seleksi yang berbeda. Berikut ini detail alur seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.

Alur Seleksi CPNS

  • Daftar Akun
    • Mengakses portal SSCASN.
    • Membuat akun di laman SSCASN.
    • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
    • Melengkapi biodata dan unggah swafoto.
  • Daftar Formasi
    • Memilih jenis seleksi.
    • Pilih formasi yang diinginkan.
    • Mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
    • Cek resume, lalu akhiri pendaftaran.
    • Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
  • Seleksi Administrasi
    • Panitia memverifikasi data yang telah masuk.
    • Panitia mengumumkan hasil verifikasi.
    • Pendaftar yang dinyatakan tidak lulus bisa mengajukan sanggahan.
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah.
    • Pendaftar yang lulus kemudian mencetak Kartu Ujian.
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
    • Pendaftar melaksanakan tes SKD sesuai jadwal masing-masing.
    • Panitia mengumumkan hasil SKD.
    • Pendaftar yang tidak lulus bisa menyanggah hasil SKD.
    • Panitia mengumumkan hasil sanggahan.
    • Pendaftar yang lulus bisa melanjutkan ke tahap SKB.
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
    • Pendaftar melangsungkan tes SKB.
    • Panitia mengumumkan hasil SKB.
    • Pendaftar yang tidak lulus bisa menyanggah hasil ujian.
  • Pengumuman Kelulusan
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB.
    • Pengumuman bersifat mutlak.
    • Pendaftar yang lulus lalu melakukan pemberkasan.

Baca juga Persyaratan Calon ASN: PPPK Guru, PPPK Non Guru, dan CPNS.

Alur Seleksi PPPK Non Guru

  • Daftar Akun
    • Peserta mengakses laman SSCASN.
    • Membuat akun SSCASN.
    • Masuk ke akun yang telah dibuat.
    • Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
  • Daftar Formasi
    • Memilih jenis seleksi.
    • Memilih formasi.
    • Mengunggah dokumen persyaratan.
    • Cek resume dan mengakhiri pendaftaran.
    • Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
  • Seleksi Administrasi
    • Panitia memverifikasi data pelamar yang masuk.
    • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.
    • Peserta yang tidak lulus bisa menyanggah hasil.
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah.
    • Peserta yang lulus bisa mencetak Kartu Ujian.
  • Seleksi Kompetensi Teknis
    • Peseta melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis.
    • Panitia mengumumkan hasil ujian.
    • Peserta yang tidak lulus bisa mengajukan sanggahan.
  • Pengumuman Kelulusan
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah.
    • Pengumuman tidak dapat diganggu gugat.
    • Peserta yang dinyatakan lulus kemudian melakukan pemberkasan.

Alur Seleksi PPPK Guru

  • Daftar Akun
    • Pelamar mengakses portal SSCASN.
    • Membuat akun di laman SSCASN.
    • Masuk kembali ke akun yang telah dibuat.
    • Melengkapi data diri dan unggah swafoto.
  • Daftar Formasi
    • Memilih jenis seleksi.
    • Pilih formasi jika kolom formasi kosong.
    • Lengkapi data Dapodik dan/atau THK II serta data pendidikan (jika data pendidikan kosong, lengkapi form pada link yang tersedia).
    • Mengunggah dokumen.
    • Cek resume dan akhiri pendaftaran.
    • Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
  • Seleksi Administrasi
    • Panita memverifikasi data pelamar.
    • Panitia mengumumkan hasil verfikasi berkas.
    • Pelamar yang tidak lulus bisa menyanggah hasil.
    • Panitia mengumumkan hasil sanggahan.
    • Pelamar yang lulus bisa melanjutkan seleksi dan mencetak Kartu Ujian.
  • Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ke-1
    • Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melakukan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis.
    • Panitia mengumumkan hasil ujian.
    • Pelamar yang tidak lulus bisa menyanggah hasil.
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah.
    • Pelamar yang lolos lanjut melakukan pemberkasan.
  • Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ke-2
    • Pelamar memilih formasi.
    • Pelamar yang masuk Ujian Kesempatan Kedua dan yang tidak lulus Kesempatan Ke-1 mencetak Kartu Ujian.
    • Pelamar melakukan Ujian Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.
    • Panitia mengumumkan hasil ujian.
    • Pelamar yang tidak lulus bisa menyanggah hasil ujian.
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah.
    • Pelamar yang lulus kemudian melakukan pemberkasan.
  • Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ke-3
    • Pelamar memilih formasi.
    • Pelamar yang tidak lulus di kesempatan kedua melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ke-3.
    • Panitia mengumumkan hasil ujian.
    • Pelamar yang tidak lulus bisa mengajukan sanggahan.
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah.
    • Pelamar yang lulus melakukan pemberkasan.
  • Optimalisasi Formasi
    • Dilakukan jika kebutuhan formasi belum terpenuhi.
    • Panitia meranking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis.
    • Panita mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi.
    • Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah hasil.
    • Panitia mengumumkan hasil sanggah.
    • Pelamar yang dinyatakan lulus lanjut melakukan pemberkasan.

Itu tadi gambaran tentang bagaimana alur seleksi CPNS dan PPPK di penerimaan ASN tahun 2021? Buat kamu yang ingin mendaftar, jangan lupa memilih formasi yang paling sesuai dengan keinginan.


Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTN, Kedokteran, Sekolah Kedinasan, IUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.

Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…