Persiapan Pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2022

oleh | Feb 16, 2022 | Blog, Sekolah Kedinasan | 0 Komentar

Pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2022 – Pendaftaran Poltekip dan Poltekim selalu banyak peminatnya setiap tahun. Hal ini dikarenakan lulusan dari sekolah ini akan mendapatkan pekerjaan sehingga karirnya juga terjamin. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM Repbulik Indonesia (Kemenkunham).

Dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di sekolah kedinasan, ada beberapa hal penting untuk diketahui. Sebelum mendaftar ada baiknya jika kamu tahu apa saja persyaratan, tahapan tes, dan lainnya. Semoga artikel ini dapat menjadi referensi bagi kamu yang ingin mendaftar di Poltekip dan Poltekim.

Bagi kamu yang berminat untuk mengikuti seleksi Poltekip dan Poltekim, yuk, simak penjelasannya berikut ini.

Tentang Poltekip dan Poltekim

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun setara dengan Strata 1 (S1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.

Politeknik Imigrasi (Poltekim) merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 tahun setara dengan Strata 1 (S1) yang akan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasian.

Program Studi Poltekip dan Poltekim

Program Studi Poltekip

  1. Program Studi Manajemen Permasyarakatan D4
  2. Program Studi Teknik Pemasyarakatan D4
  3. Program Studi Bimbingan Pemasyarakatan D4

Program Studi Poltekim

  1. Program Studi Hukum Keimigrasian D4
  2. Program Studi Administrasi Keimigrasian D4
  3. Program Studi Manajemen Teknologi Keimigrasian D4
  4. Program Studi Keimigrasian D3

Kriteria Pelamar Poltekip dan Poltekim

  1. Formasi Umum: Pelamar lulusan SLTA/sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan.
  2. Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: Pelamar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
  3. Formasi Pegawai: Pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan telah memenuhi kualifikasi persyaratan.
  4. Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: Pelamar keturunan asli putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan.

Persyaratan Pendaftaran Poltekip dan Poltekim

Bagi kamu yang ingin mengikuti pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2022, kamu bisa mempersiapkan persyaratan dimulai dari sekarang. Segala persyaratan yang dibutuhkan perlu diperhatikan, ya. Sebagai informasi, berikut ini persyaratan pendaftaran Poltekip dan Poltekim (berdasarkan pengumuman resmi penerimaan calon taruna/taruni Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim tahun 2021).

  1. Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).
  2. Pria atau Wanita.
  3. Pendidikan minimal SLTA/sederajat.
  4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut:
    – Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
    – Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
  5. Minimal memiliki tinggi badan 170 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang/ideal (pengukuran dilakukan pada saat tes kesehatan).
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak menggunakan kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, dan tidak buta warna.
  7. Bagi Pria: tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.
  8. Bagi Wanita: tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas ditindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
  9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat, maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia.
  11. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltekip dan Poltekim dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya.
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan perusahaan/instansi lain.
  14. Bagi pelamar Formasi Pegawai/Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas, juga harus memenuhi syarat berikut:
  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/(II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah).
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing.
  • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan PPKP tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen/unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

Tahapan Seleksi Poltekip dan Poltekim

Berikut tahapan seleksi untuk menjadi calon taruna/taruni Poltekip dan Poltekim dengan seleksi sistem gugur.

  1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  3. Seleksi Lanjutan:
  4. Seleksi Kesehatan.
  5. Seleksi Kesamaptaan.
  6. Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
  7. Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan (WPFK).

Persyaratan Dokumen dan Berkas

  • Surat Lamaran bermaterai Rp10.000.
  • e-KTP/Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP.
  • Ijazah (asli).
  • Akta Lahir/Surat Keterangan Lahir (asli).
  • Surat Keterangan Belum Menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli).
  • Surat Pernyataan 6 Poin.
  • Pas Foto berlatar belakang merah (Poltekip) dan biru (Poltekim).
  • Khusus pelamar lulusan tahun 2021, Ijazah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus.

Jadwal Seleksi

Pada tahun 2021, pendaftaran seleksi Poltekip dan Poltekim dilakukan pada tanggal 9 – 30 April. Mengenai jadwal resmi Pendaftaran Poltekip dan Poltekim TA 2022/2023 belum dirilis. Jadwal pendaftaran akan disampaikan di website resmi https://catar.kemenkumham.go.id/. Harap disimak selalu, ya.

Itulah Persiapan Pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2022. Informasi di atas merupakan informasi dari seleksi di tahun 2021. Kamu dapat meggunakan informasi ini untuk persiapan mengikuti seleksi Poltekip dan Poltekim di tahun 2022.


Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTNKedokteranSekolah KedinasanIUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.

Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…