Simak! Informasi Pendaftaran Tamtama Polri Gelombang 2 Tahun 2023

oleh | Apr 6, 2023 | Blog, Sekolah Kedinasan | 0 Komentar

Pendaftaran Tamtama Polri 2023 – Tamtama Polri Gelombang II tahun 2023 resmi membuka pendaftarannya pada tanggal 4 April hingga 14 April 2023 untuk WNI yang ingin menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II tahun 2023 membuka kuota sebanyak 1.601 yang terdiri dari 1.500 orang Tamtama Brimob dan 101 Tamtama Polair.  Pendaftaran dan seleksi Tamtama Brimob dan Polair diselenggarakan di Polres/Polda dengan pendidikan di Pusdik Brimob dan Polair selama 5 bulan. 

Bagi kamu yang tertarik menjadi anggota Tamtama Polri, simak informasi pendaftaran Gelombang II Tahun 2023 di bawah ini.

Baca Juga: Pendaftaran Bintara Polri Gelombang 2 Tahun 2023

Persyaratan

Persyaratan Umum

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat.
  5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak pernah dipidana (dengan menunjukan SKCK).
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus

Jadwal Pelaksanaan

4 – 14 AprilPendaftaran online dan verifikasi calon Taruna /I Tamtama11 Hari
13 AprilPenandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, calon Tamtama serta Orang  Tua/Wali1 Hari
28 – 30 April 2023Ukur tinggi dan berat badan calon Tamtama oleh Tim Rikmin, Tim Rikkes dan Tim Uji Jasmani (pengumuman dan kirim hasil tgl 30 April)3 Hari
8 – 10 Mei 2023Pemeriksaan Kesehatan tahap I Calon Tamtama (pengumuman setiap hari dan kirim hasil tgl 10 Mei)3 Hari
20 – 22 Mei 2023Pemeriksaan Psikologi tahap I Tamtama (pengumuman dan kirim hasil tgl 22 Mei)3 Hari
2 Juni 2023TKK Aspek Pengetahuan Calon Bakomsus (pengumuman dan kirim hasil tgl 2 Juni)1 Hari
3 -4 Juni 2023TKK Aspek Ketrampilan dan Perilaku Calon Bakomsus  (pengumuman dan kirim hasil tgl 4 Juni)2 Hari
4 – 7 Juni 2023Uji Akademik calon Tamtama (pengumuman dan kirim hasil tgl 7 Juni)4 Hari
9 Juni 2023Sidang menuju Rikkes tahap II Taruna/I Tamtama1 Hari
16 – 17 Juni 2023Pemeriksaan Kesehatan tahap II Calon Tamtama (pengumuman dan kirim hasil  tgl 17 Juni)2 Hari
21 – 22 Juni 2023Uji Jasmani dan Anthropometrik Calon Tamtama (pengumuman dan kirim hasil tgl 22 Juni)2 Hari
24 – 25 Juni 2023PMK dan Pemeriksaan Psikologi tahap II – Tamtama (pengumuman dan kirim hasil tgl 25 Juni)2 Hari
29 – 30 Juni 2023Pemeriksaan administrasi akhir calon Tamtama (pengumuman dan kirim hasil tgl 30 Juni)2 Hari
29 – 30 Juni 2023Supervisi Calon Tamtama2 Hari
5 Juli 2023Sidang akhir kelulusan Tamtama (pengumuman dan kirim hasil tgl 5 Juli)1 Hari
5 – 24 Juli 2023Masa jeda calon Tamtama (Persiapan Buka Dik)19 Hari
25 Juli 2023Buka Dik Tamtama (pada masing-masing SPN atau Pusdik yang sudah ditunjuk)1 Hari

Tata Cara Pendaftaran Online

  1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website https://penerimaan.polri.go.id/
  1. Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).
  2. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
  3. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
  4. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.
  5. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.
  6. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Tata Cara Verifikasi di Polres/Polda Setempat

  1. Verifikasi dilaksanakan secara online dan  offline.
  2. Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 WIB.
  3. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.
  4. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dilakukan oleh operator.
  5. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
  • Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi.
  • Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.
  • Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.
  • Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
  • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar.
  • Surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: https://penerimaan.polri.go.id/ ) dan fotokopi.
  • Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: https://penerimaan.polri.go.id/ ) dan fotokopi.
  • Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: https://penerimaan.polri.go.id/ ) dan fotokopi.
  • Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi.
  • Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: https://penerimaan.polri.go.id/ ) dan fotokopi.
  • Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: https://penerimaan.polri.go.id/ ) dan fotokopi.
  • Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: https://penerimaan.polri.go.id/ ) dan fotokopi.
  • Surat pernyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: https://penerimaan.polri.go.id/ ) dan fotokopi.
  • Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
  1. Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera.
  2. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
  3. Dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan Tamtama Polri gelombang II Tahun Anggaran 2023 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia penerimaan Tamtama Polri gelombang II Tahun Anggaran 2023 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah
  4. Bagi peserta atau orangtua/wali dapat mengadukan jika menemukan penyalahgunaan wewenang/pelanggaran yang dilakukan oleh panitia melalui hotline Whatsapp, Instagram dan aplikasi whistle blowing system berbasis website.
  5. Melibatkan tenaga ahli dari luar instansi (outsourcing) yang dapat dipercaya dan ahli di bidangnya (profesional) dari Dinas Pendidikan Nasional, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ikatan Dokter Indonesia, maupun Himpunan Sarjana Psikologi Indonesia untuk membantu pelaksanaan pengujian/pemeriksaan setiap tahapan tes secara independen, jujur dan tidak KKN serta melaporkan apabila ada permasalahan yang ditemukan kepada panitia
  6. Membentuk pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam serta pengawas eksternal dari tokoh masyarakat/tokoh adat/LSM untuk mengawasi seluruh rangkaian tes penerimaan dan melaporkan kepada panitia apabila ditemukan ada permasalahan
  7. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, semua peserta yang mengikuti tes penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 di tingkat daerah diwajibkan membawa hasil rapid test antigen Covid19 dengan hasil negatif dan menunjukkan bukti vaksin Covid-19 minimal dosis ketiga (booster pertama) pada setiap tahapan tes, apabila tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Simak! Informasi Pendaftaran Tamtama Polri Gelombang 2 Tahun 2023 yang bisa kamu ikuti untuk mewujudkan impian menjadi Taruna Tamtama Polri tahun ini. Jangan lupa persiapkan diri dalam mengikuti rangkaian seleksinya!


Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTN, Kedokteran, Sekolah Kedinasan, IUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…