Simak Informasi Penerimaan Bintara Polri Gelombang 2 Tahun 2022

oleh | Apr 4, 2022 | Blog, Sekolah Kedinasan | 0 Komentar

Penerimaan Bintara Polri – Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 sudah dibuka. Tanggal pendaftarannya dibuka pada 31 Maret sampai 11 April 2022. Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.

Tahun ini, penerimaan Bintara Polri dibagi berbagai macam, antara lain Bintara PTU, Bakomsus Polair, Bakomsus TI, Bakomsus Musik, Bakomsus Brimob, Bakomsus Tenaga Kesehatan, Bakomsus Labfor, dan Bakomsus Logistik. Pendaftaran dan seleksi Bintara Polri diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda.

Bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti pendaftaran Bintara Polri tahun ini, simak informasi penerimaannya di bawah ini.

Informasi tentang Penerimaan

  1. Lama pendidikan: lima bulan
  2. Tempat pendidikan: SPN Polda dan Pusdik Polair untuk Bintara PTU dan Bakomsus Pria; Pusdik Brimob untuk Bintara Brimob; Sepolwan untuk Bintara Polwan.
  3. Jumlah peserta didik sebanyak 9.284 orang, terdiri dari:
  4. Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang.
  5. Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang.
  6. Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat.
  • Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Baca juga Pendaftaran Tamtama, Bintara, dan Taruna TNI AD Tahun 2021 Sudah Dibuka, Simak Informasinya di Sini!

Persyaratan Khusus

Tata Cara Pendaftaran Online

  • Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.
  • Pendaftar memilih jenis seleksi Terpadu Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).
  • Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
  • Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
  • Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.
  • Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
  • Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Bagi kamu yang tertarik untuk menjadi anggota Bintara Polri, jangan lupa untuk mencatat Simak Informasi Penerimaan Bintara Polri Gelombang 2 Tahun 2022 di atas. Penuhi persyaratan yang diperlukan lalu segera mendaftarkan diri melalui laman resmi penerimaan Polri.


Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTN, Kedokteran, Sekolah Kedinasan, IUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.

Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…