Syarat dan Rincian Penerimaan Polri Berbagai Posisi

oleh | Nov 17, 2019 | Blog, Sekolah Kedinasan | 0 Komentar

Menjadi seorang polisi merupakan salah satu cita-cita yang cukup prestisius dari anak bangsa. Hal ini dikarenakan posisi polisi masih merupakan pangkat yang mentereng di kalangan masyarakat sehingga akan ada kebanggaan tersendiri jika ada anggota keluarga menjadi bagian dari kepolisian. Inilah yang menjadikan penerimaan Polri setiap tahun senantiasa dibanjiri pendaftar.

Memang, secara umum, Polri sebagai institusi tertinggi kepolisian Indonesia selalu membuka pendaftaran dan penerimaan Polri setiap tahunnya. Hal ini dikarenakan adanya kebutuhan anggota kepolisian yang baru untuk mengisi beberapa posisi strategis yang dibutuhkan guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat secara umum dan juga negara.

Polri dalam hal ini membagi penerimaan Polri ke dalam beberapa bagian dengan pangkat yang berbeda. Pembagian ini juga merupakan strategi untuk memenuhi kuota kebutuhan yang dibutuhkan di lapangan. Selain itu, mereka yang ingin mendaftar sebagai polisi juga bisa membandingkan beberapa pilihan tersebut sesuai minat dan kondisi mereka.

Penerimaan Tamtama Polri

Salah satu pilihan daftar pendidikan Polri adalah Tamtama. Tamtama dikenal dengan nama lain BRIMOB atau POLAIR. Ini adalah kepangkatan terendah yang ada dalam sebuah institusi kepolisian. Dalam hal ini, tugas utama seorang Tamtama adalah sebagai pelaksana teknis dan juga taktis yang diberikan oleh atasan.

Dalam proses penerimaan Polri, penerimaan anggota baru Tamtama diperuntukkan bagi mereka yang sudah lulus atau masih belajar di kelas XII SMA atau MA dengan jurusan IPA dan IPS serta bukan merupakan lulusan dari kejar paket. Selain itu, penerimaan juga diperuntukkan bagi lulusan SMK dengan kompetensi tugas Polri, kecuali jurusan tata busana dan kecantikan.

Bagi yang ingin mendaftar menjadi Tamtama, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Dalam hal ini, calon Tamtama harus memenuhi persyaratan umum yang dibutuhkan, seperti:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
  4. Memiliki ijazah paling rendah SMU atau sederajat
  5. Usia minimal 18 tahun saat pelantikan
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak pernah dipidana dan ditunjukkan dengan SKCK
  8. Berwibawa, jujur, adil serta berkelakuan tidak tercela
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Polri.

Selain persyaratan umum, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi dalam proses penerimaan Polri. Adapun beberapa persyaratan lain untuk dipenuhi dalam proses pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pria dan bukan merupakan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau tidak pernah mengikuti pendidikan Polri atau TNI.
  2. Memiliki ijazah, serendah-rendahnya:
  3. SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa/Agama dan bukan lulusan paket A, B dan C dengan kriteria lulus baik dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi untuk Tamtama BRIMOB.
  4. SMK jurusan pelayaran dan bukan lulusan paket A, B dan C dengan kriteria lulus baik untuk Tamtama POLAIR.
  1. Bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/SMK/MA/sederajat menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 dan setelah dinyatakan lulus menggunakan ijazah sebagaimana dijelaskan pada poin 2.
  2. Usia minimal 17 tahun 8 bulan pada proses pendaftaran dan penerimaan Polri serta berusia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  3. Tinggi badan 165 cm dan khusus ras Melanesia 163 cm.
  4. Tidak memiliki tato/bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  5. Dinyatakan bebas dari penggunaan narkoba dengan menyerahkan keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah.
  6. Membuat surat pernyataan untuk siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak akan keluar dari fungsi BRIMOB dan POLAIR selama 10 tahun.
  7. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KTP atau KK.
  8. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan tidak memiliki anak biologis serta sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
  9. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal 10 tahun terhitung mulai dari diangkat menjadi Tamtama.
  10. Mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali.
  11. Tidak terikat perjanjian dinas dengan instansi lain.
  12. Bagi calon Tamtama yang lulus agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
  13. Bagi yang sudah bekerja, maka harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi yang berkaitan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai bila diterima untuk mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

Beberapa persyaratan di atas harus dipenuhi oleh mereka yang ingin turut dalam penerimaan Polri terutama untuk pangkat Tamtama. Lantas, bagaimana dengan gaji seorang Tamtama? Perlu diketahui bahwa Tamtama memiliki enam jenjang karier yang bisa dimiliki. Setiap jenjang karier memiliki besaran gaji yang berbeda.

Adapun secara umum pembagian besaran gaji Tamtama Polri sesuai dengan jenjang kariernya adalah sebagai berikut:

– Bhayangkara Dua: Rp 1.643.500 (masa kerja 0 tahun)-Rp 2.538.100

– Bhayangkara Satu: Rp 1.694.900-Rp 2.617.500

– Bhayangkara Kepala: Rp 1.747.900-Rp 2.783.900

– Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp 1.802.600-Rp 2.783.900

– Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp 1.858.9000-Rp 2.870.900

– Ajun Brigadir Polisi: Rp 1.917.100-Rp 2.960.700 (masa kerja 28 tahun).

Gaji tersebut merupakan gaji pokok dan belum termasuk beberapa tunjangan yang diberikan. Lantas, bagaimana dengan biaya pendidikan? Dalam hal ini, biaya pendidikan untuk penerimaan Polri tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Permintaan biaya dalam proses pendaftaran Tamtama Polri jenjang Tamtama bisa dikatakan sebagai penipuan.

Penerimaan Bintara Polri

Jenjang selanjutnya dalam penerimaan Polri yang dibuka setiap tahun oleh institusi kepolisian. Pangkat ini adalah golongan pangkat kepolisian yang lebih rendah daripada inspektur polisi dua dan lebih tinggi daripada ajun brigadir polisi.

Selain itu, Bintara merupakan tulang punggung dalam kesatuan di militer. Peran utama seorang Bintara adalah sebagai penghubung antara Perwira dengan Tamtama atau sebaliknya dalam hal segi operasional.

Untuk mendapatkan kesempatan pendidikan Bintara Polri, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Adapun beberapa persyaratan yang secara umum dibutuhkan untuk mendaftar sebagai anggota kesatuan Bintara adalah sebagai berikut:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Memiliki pendidikan paling rendah SMU atau sederajat
  5. Berusia minimal 18 tahun saat proses pelantikan menjadi anggota Polri
  6. Sehat secara jasmani dan rohani
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dan dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian resor setempat
  8. Jujur, berwibawa dan berkelakuan baik.

Selain beberapa persyaratan umum sebagaimana di atas, untuk mendapatkan pendidikan Bintara Polri, maka ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Adapun persyaratan khusus tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pria atau wanita yang bukan merupakan anggota/mantan Polri/TNI/PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Merupakan lulusan dari
  3. SMK TI dengan minat dan kompetisi berada pada poin lainnya serta memiliki nilai ijazah gabungan dengan nilai rapor rata-rata 70,00
  4. Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan akreditasi program studi minimal B.
  1. Bagi yang masih duduk di kelas XII melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah akhir sesuai dengan persyaratan sebelumnya.
  2. Bagi yang mendapatkan ijazah dari luar negeri harus mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait.
  3. Umur pada saat pembukaan pendaftaran Bintara Polri adalah       
  4. Lulusan SMA atau sederajat umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun
  5. Lulusan D-III umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 24 tahun.
  1. Belum pernah menikah atau hamil atau melahirkan bagi calon Bintara wanita dan belum pernah menikah atau memiliki anak biologis untuk calon Bintara pria dan bersedia tidak menikah selama proses pendidikan Bintara Polri ditambah dua tahun setelah lulus pendidikan.
  2. Tidak memiliki tato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lain kecuali dengan alasan adat dan agama.
  3. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan milik pemerintah.
  4. Berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di kepolisian setempat dan diperkuat dengan menunjukkan KTP atau KK. Apabila melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
  5. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus agar melampirkan BPJS Kesehatan.
  6. Bagi yang sudah bekerja secara tetap, maka harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari instansi terkait dan bersedia untuk diberhentikan dari status pegawai untuk mengikuti pendidikan calon Bintara.
  7. Pendaftaran calon dilakukan di tiap kepolisian resor sesuai dengan alamat KK.
  8. Membuat surat pernyataan menggunakan materai guna menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan di semua bidang tugas kepolisian dan ditanda tangani oleh orang tua atau wali.
  9. Memiliki tinggi badan 165 cm bagi pria dan 160 cm bagi wanita. Khusus ras Melanesia memiliki tinggi badan 160 cm bagi pria dan 155 bagi wanita.

Beberapa persyaratan di atas harus dipenuhi secara menyeluruh oleh para calon peserta penerimaan Polri. Selain itu, sistem penerimaan Polri juga menggunakan sistem online untuk memudahkan proses pendaftaran. Dalam hal ini, calon Bintara bisa mengakses pendaftaran di website resmi kepolisian.

Hal lain yang perlu diketahui adalah perihal kuota dari penerimaan Polri tersebut. Dalam hal ini, secara umum ada fluktuasi kuota penerimaan Polri di semua golongan, termasuk Bintara. Informasi terkait kuota bisa dicek di website resmi kepolisian.

Untuk urusan gaji, ada perbedaan mengenai gaji Tamtama dan Bintara. Bintara terdapat enam pangkat dengan besaran gaji yang berbeda. Adapun rincian dari gaji seorang Bintara Polri adalah sebagai berikut:

  • Brigadir Polisi Dua: Rp 2.103.700 (masa kerja 0 tahun) – Rp 3.457.100
  • Brigadir Polisi Satu: Rp 2.169.500 – Rp 3.565.200
  • Brigadir Polisi: Rp 2.237.400 – Rp 3.676.700
  • Brigadir Polisi Kepala: Rp 2.307.400 – Rp 3.791.700
  • Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp 2.379.500 – Rp 3.910.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp 2.454.000 – Rp 4.032.600 (masa kerja 32 tahun).

Hal lain yang perlu diketahui perihal penerimaan Polri adalah biaya pendaftaran. Dalam hal ini, untuk menjadi anggota Bintara Polri, maka seorang pendaftar tidak akan dikenai biaya apapun alias gratis. Pemungutan biaya pada proses pendaftaran akan masuk ke ranah penipuan.

Penerimaan AKPOL Polri

AKPOL atau Akademi Kepolisian adalah sebuah lembaga yang memiliki ikatan dinas di bawah Kalemdikpol yang dibangun dan ditunjuk untuk mencetak para Perwira Polri. Saat ini, kampus AKPOL berada di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

Lamanya pendidikan AKPOL adalah sekitar 4 tahun dan setelah lulus, para pelajar akan mendapatkan pangkat inspektur dua polisi. Golongan ini termasuk yang tinggi di dalam strata kepolisian dan akan mendapatkan beberapa privilege yang berbeda.

Dalam hal ini, ada beberapa syarat penerimaan Polri bagi anak bangsa yang ingin mendaftar di Akademi Kepolisian. Adapun beberapa persyaratan untuk masuk ke Akademi Kepolisian secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia, baik pria ataupun wanita
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan terkait milik pemerintah
  5. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindakan kejahatan dan dibuktikan dengan SKCK
  6. Berwibawa, jujur, adil dan memiliki kelakuan yang tidak tercela
  7. Lulus pendidikan dan pelatihan untuk pembentukan anggota kepolisian.

Selain beberapa persyaratan umum tersebut, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi dalam proses penerimaan Polri tersebut. Adapun syarat khusus yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Pria atau wanita, bukan merupakan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Memiliki ijazah paling rendah SMA/MA jurusan IPA/IPS bukan lulusan atau ijazah paket A, B, C dengan memenuhi ambang batas nilai minimal
  3. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan penerimaan Polri dimulai
  4. Memiliki tinggi badan dan berat badan yang seimbang dengan detail minimal tinggi badan 165 cm untuk pria dan 163 cm untuk wanita
  5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan/memiliki anak biologis dan mampu untuk tidak menikah selama pendidikan berlangsung
  6. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada telinga atau bagian tubuh lain khusus untuk pria kecuali alasan agama dan adat
  7. Bagi peserta calon taruna yang gagal karena tindak pidana dan sudah berkekuatan hukum tetap tidak bisa mendaftar kembali
  8. Mantan siswa yang diberhentikan dengan tidak hormat oleh lembaga pendidikan tidak boleh mendaftar
  9. Dinyatakan bebas dari narkoba dengan ditunjukkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan milik pemerintah
  10. Membuat surat pernyataan dengan materai untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan orang tua atau wali
  11. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun
  12. Tidak terikat dengan instansi lain.

Beberapa syarat di atas harus dipenuhi oleh calon peserta yang ingin mengikuti pendaftaran AKPOL Polri. Jika taruna lulus, maka mereka akan mendapatkan status sebagai inspektur polisi dua dengan besaran gaji sekitar Rp 2.735.300 (masa kerja nol tahun) hingga Rp 4.425.200.

Besaran biaya yang diperlukan untuk proses pendaftaran disesuaikan dengan aturan pendidikan yang telah diputuskan. Informasi mengenai detail biaya bisa diakses melalui website resmi dari kepolisian.

Demikian beberapa informasi terkait penerimaan Polri. Perlu diingat bahwa ada batasan dari masa penerimaan calon anggota kepolisian tersebut. Oleh karena itu, bagi calon peserta, mengetahui kapan pembukaan pendaftaran anggota kepolisian harus diketahui sejak dini.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…