Syarat, Dokumen, serta Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

oleh | Jul 3, 2021 | Blog, CPNS | 0 Komentar

Seleksi CPNS dan PPPK – Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pendaftarannya dibuka hari ini, 30 Juni 2021. Pengumuman resmi ini telah diumumkan melalui siaran langsung melalui kanal Youtube resmi BKN pada 29 Juni 2021 pukul 14.00.

Berdasarkan konferensi persi virtual tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen juga menyampaikan terkait jumlah formasi yang dibuka. Sebelumnya, telah beredar kabar bahwa formasi penerimaan ASN mencapai 701.590, namun jumlah tersebut berkurang karena ada 23 instansi pusat dan daerah yang mundur.

Pada data tanggak 28 Juni 2021, formasi penerimaan yang dibuka yaitu sebanyak 688.623. Formasi itu terdiri dari instansi pusat 65.915 dan 622.708 untuk instansi daerah. Lebih lanjut, kebutuhan untuk instansi daerah yaitu 138.608 untuk provinsi dan 484.100 formasi untuk kabupaten/kota.

Berikut ini berbagai hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK.

Syarat Pendaftaran

Seleksi CPNS dan PPPK

Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pendaftar CPNS yaitu sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar, kecuali untuk beberapa jabatan dengan syarat pendidikan spesialis atau S3 yaitu 40 tahun.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentkan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/anggota Polri.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  • Bukan merupakan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dipilih.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
  • Memenuhi persyaratan lain yang diajukan oleh setiap instansi.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum mendaftar seleksi CPNS dan PPPK melalui laman SSCASN, peserta perlu mempersiapkan berbagai dokumen untuk keperluan administrasi. Pendaftar harus memperhatikan ukuran maksimal serta tipe file yang diperbolehkan. Jika berkas unggahan tidak sesuai, maka sistem akan menolak file tersebut. Lebih lengkapnya yaitu sebagai berikut.

  • Pas foto berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 Kb tipe jpeg/jpg.
  • Swafoto maksimal ukuran 200 Kb dengan tipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal ukuran 200 Kb tipe file jpeg/jpg.
  • Scan Surat Lamaran maksimal ukuran 300 Kb, tipe file pdf.
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal berukuran 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb dan tipe file pdf.
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya berukuran maksimal 800 Kb dan tipe file pdf.

Baca juga Bagaimana Alur Seleksi CPNS dan PPPK di Penerimaan ASN Tahun 2021?

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK

Badan Kepegawaian Negara juga telah menyampaikan rencana pelaksanaan seleksi ASN. Hal ini disampaikan melalui surat dengan nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021. Berikut ini jadwal lengkap pelaksanaannya CPNS dan PPPK Non Guru.

  • Pengumuman seleksi: 30 Juni – 14 Juli 2021
  • Pendaftaran seleksi: 30 Juni – 21 Juli 2021
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 – 29 Juli 2021
  • Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021
  • Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021
  • Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: setelah SKD di masing-masing lokasi
  • Pengumuman hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021
  • Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober – 1 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 19 Oktober – 1 November 2021
  • Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non Guru: 15 – 17 Desember 2021
  • Pengumuman kelulusan: 18 – 19 Desember 2021
  • Masa sanggah: 20 – 22 Desember 2021
  • Jawab sanggah: 20 – 29 Desember 2021
  • Pengumuman pasca sanggah: 30 – 31 Desember 2021
  • Pengisian DRH: 1 – 18 Januari 2021
  • Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari – 18 Februari 2021

Jadwal seleksi untuk PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah mengikuti keputusan BKN dan juga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti).

Itu tadi informasi tentang Syarat, Dokumen, serta Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021. Buat kamu yang ingin bekerja dan diangkat sebagai pegawai pemerintah, jangan lupa untuk mencatat informasi di atas, ya!


Raih impian masuk kampus pilihanmu bersama Indonesia College. Tersedia bimbingan khusus PTN, Kedokteran, Sekolah Kedinasan, IUP UGM, dan KKI UI. Belajar juga makin mudah dengan adanya layanan Bimbel Online.

Dapatkan informasi terkini dunia perkuliahan di blog indonesiacollege.co.id. Cek juga halaman kami lainnya di bimbelkedokteran.id dan indonesia-college.com – Indonesia College sudah berpengalaman sejak tahun 1993.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…