Berbagai Informasi Mengenai PKN STAN yang Harus Kamu Tahu

oleh | Mar 2, 2021 | Blog, Sekolah Kedinasan | 0 Komentar

Politeknik Keuangan Negara STAN atau disingkat PKN STAN merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di Indonesia. Sekolah ini berada di bawah naungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Pendidikan di PKN STAN diadakan untuk menghasilkan lulusan yang ahli di bidang pengelolaan keuangan negara. Karena berada di bawah lembaga kementrian, PKN STAN tidak memungut biaya dari mahasiswanya selama masa pendidikan. Tidak hanya itu, setelah menyelesaikan masa studi alumninya akan memiliki kesempatan besar untuk diangkat menjadi ASN.

Simak berbagai informasi mengenai PKN STAN yang harus kamu tau ini sebelum mendaftar!

Sejarah Berdirinya PKN STAN

Keberadaan sekolah keuangan negara dimulai pada tahun 1952 dengan berdirinya Kursus Djabatan Ajun Akuntan yang meliputi Ajun Akuntan Negara dan Ajun Akuntan Pajak. Kemudian, di tahun 1957 dibangun Akademi Pajak dan Pabean di Kebayoran Baru Jakarta.

Pada tahun 1959, lalu didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Negara (STIKN). Di samping itu juga terdapat Akademi Treasury Negara dan Akademi Dinas Pemeriksa Keuangan. Lalu pada 1967, dibangunlah Institut Ilmu Keuangan yang merupakan peleburan  dari tiga sekolah sebelumnya.

Awalnya, STAN bukan merupakan perubahan dari IIK, melainkan salah satu Pusdiklat dibawak Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan. Pada tahun 1975, barulah STAN memperoleh ijin pendidikan. Setelah melalui berbagai penataan dan transformasi, pada tahun 2015 berdirilah Politeknik Keuangan Negaran STAN secara resmi.

Program Studi

Saat ini, PKN STAN memiliki 4 Jurusan yang terdiri dari 10 Program Studi dengan akreditasi masing-masing yaitu B. Berikut ini daftar programnya.

Jurusan Akuntansi

  • D-IV Akuntansi
  • D-III Akuntansi

Jurusan Pajak

  • D-III Pajak
  • D-III PBB/Penilai
  • D-I Pajak

Jurusan Kepabeanan dan Cukai

  • D-III Kepabeanan dan Cukai
  • D-I Kepabeanan dan Cukai

Jurusan Manajemen Keuangan

  • D-III Kebendaharaan Negara
  • D-III Manajemen Aset
  • D-I Kebendaharaan Negara

Jika ingin mengetahui perbendaan jenjang pendidikannya, silakan baca artikel Perbedaan Mendasar Kuliah Jenjang D1, D2, D3, D4, dan S1.

Fasilitas yang Tersedia

Lokasi PKN STAN secara resmi berada di daerah Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Secara keseluruhan PTK ini memiliki 23 gedung yang terdiri dari gedung perkuliahan, laboratorium, fasilitas kesehatan, dan lain-lain. Selain itu, terdapat juga area terbuka seperti taman mahasiswa di sekitar area kampus.

Sarana dan Prasarana lengkap di PKN STAN bisa dilihat dalam tabel di bawah ini.

No. Sarana dan Prasarana Ketersediaan
1. Perpustakaan 2 lantai
2. Poliklinik 1 lantai
3. Laboratorium/Mini Office 6 ruang
4. Sarana Olah Raga 3 ruang, 8 lapangan
5. Ruang Unit Kegiatan Mahasiswa 7 ruang
6. Ruang Pelatihan Bahasa Asing 1 ruang
7. Fasilitas Umum 3 titik ATM, 9 titik area parkir, 2 titik kantin

Selektivitas Penerimaan Mahasiswa

Pendaftar di PKN STAN setiap tahunnya selalu mengalami perubahan. Peluang masuknya sendiri juga berbeda-beda karena kuota pembukaannya pun tidaklah sama setiap tahun. Berikut ini perbandingan pelamar dan mahasiswa yang diterima di PKN STAN dalam 4 tahun terakhir.

Program Reguler

Tahun Total Pelamar Diterima Perbandingan
2016 48.551 4.065 1:12
2017 95.201 6.573 1:14
2018 137.507 7.072 1:19
2019 133.672 2.667 1:50

Program Tugas Belajar (Alih Program)

Tahun Total Pelamar Diterima Perbandingan
2016 4.758 673 1:7
2017 5.872 613 1:9
2018 5.609 708 1:8
2019 8.384 1.082 1:7

Mendaftar PKN STAN dengan Nilai UTBK

Berdasarkan surat edaran resmi dari BPPK Kemenkeu nomor SP-01/BPPK/2021 tanggal 26 Januari 2021, salah satu syarat administratif untuk SPMB PKN STAN Tahun 2021 adalah nilai UTBK. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Bagi yang ingin mendaftar menjadi mahasiswa STAN, diharuskan untuk mengikuti UTBK tahun 2021 yang diadakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Nilai yang dipakai yaitu berupa materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum).

Informasi lebih lanjut mengenai penggunaan nilai UTBK sebagai syarat SPMB STAN akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2021. Di samping itu, penjelasan mengenai UTBK bisa dibaca di artikel ini.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…