Informasi Lengkap Pendaftaran AKPOL

oleh | Mar 9, 2021 | Blog, Sekolah Kedinasan | 0 Komentar

Taruna AKPOL – Akademi Kepolisian atau AKPOL merupakan instansi pendidikan untuk mencetak perwira Polri. Pelaksanaan pendidikannya sendiri berada di bawah Kepolisian RI dan berlangsung selama 4 tahun. Setelah lulus, taruna AKPOL akan mendapat gelar Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan bagi lulusan terbaik akan mendapat penghargaan Adhi Makayasa.

Berikut ini informasi lengkap pendaftaran AKPOL.

Persyaratan Pendaftaran Taruna AKPOL

Persyaratan Umum

  • WNI (laki-laki atau perempuan)
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  • Usia minimal 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
  • Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian

Persyaratan Khusus

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C) dengan ketentuan:
    • Bagi lulusan tahun 2016 – 2019, nilai rata-rata Ujian Nasional (bukan gabungan) minimal 60,00
    • Bagi lulusan tahun 2016 – 2019 khusus Papua dan Papua Barat, nilai rata-rata UN (bukan nilai gabungan) minimal 60,00
    • Bagi lulusan tahun 2019 khusus Papua dan Papua Barat, nilai rata-rata UN (bukan nilai gabungan) minimal 55,00
    • Lulusan tahun 2020 yang masih kelas XII, nilai rata-rata rapor kelas XII semester 1 minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai UN dengan nilai rata-rata minimal yang akan ditentukan kemudian
    • Bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata UN minimal 75,00 dan memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai mata pelajaran bahasa Inggris pada UN dan nilai rapor rata-rata mata pelajaran bahasa Inggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500
    • Bagi lulusan tahun 2016 – 2019 yang mengikuti UN perbaikan tetap bisa mengikuti seleksi penerimaan asalkan nilai rata-ratanya sesuai ketentuan
    • Calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah lain tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan
  • Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 70,00
  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  • Tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 163 cm untuk perempuan, dengan berat badan seimbang
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung), dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  • Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Bagi peserta yang gagal/TMS dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali
  • Mantan peserta didik yang diberhentikan secara tidak hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh negara tidak dapat mendaftar
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
  • Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai
  • Tidak melakukan perbuatan yang melanggat norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai
  • Membuat surat pernyataan bermaterai berisi kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui orang tua/wali
  • Membuat surat pernyataan bermaterai bahwa tidak akan melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan menjanjikan ataupun membuat janji serta memberikan imbalan dlam bentuk apapun dengan atau kepada siapapun untuk membantu atau menolong kelulusan calon peserta dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui orang tua/wali
  • Bagi peserta yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud
  • Berdomisili minmal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP dan KK, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditinfak sesuai dengan hukum yang berlaku
  • Bagi peserta yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  • Bagi yang dinyatakan lulus maka melampirkan kartu BPJS Kesehatan
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan maka:
    • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan apabila diterima dan mengikuti pendidikan di AKPOL
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian

Tata Cara Pendaftaran Daring

  • Membuka website http://penerimaan.polri.go.id
  • Memilih jenis seleksi Taruna/i AKPOL
  • Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan lainnya
  • Wajib memberikan data yang benar dan akurat, lalu mengecek dengan teliti data yang telah dimasukkan
  • Peserta mendapatkan nomor registrasi online berserta username dan password untuk log in ke laman dashboard
  • Peserta mendapatkan hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda
  • Verifikasi paling lambat 4 hari setelah pendaftaran online

Berkas yang Perlu Disiapkan Sebelum Verifikasi

Membawa dokumen asli dan fotokopi sebanyak 2 rangkap untuk dokumen-dokumen di bawah ini.

  • KTP asli dan fotokopi legalisir
  • KK asli dan fotokopi legalisir, bagi yang KK sudah ber-barcode tidak perlu legalisir
  • Akta kelahiran asli dan fotokopi legalisir, bagi yang sudah ber-barcode tidak perlu legalisir
  • Ijazah SD, SMP, SMA/MA/sederajat asli dan fotolopi bagi yang sudah ber-barcode tidak perlu legalisir
  • Transkrip nilai asli serta fotokopi legalisir
  • SKCK asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi legalisir
  • Pas foro berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah sebanyak 10 lembar
  • Surat persetujuan orang tua/wali asli dan fotokopi
  • Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan asli dan fotokopi
  • Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum poistif atau hukum agama atau hukum adat asli dan fotokopi
  • Daftar riwayat hidup asli dan fotokopi
  • Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri asli dan fotokopi
  • Surat penyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain asli dan fotokopi
  • Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya asli dan fotokopi
  • Surat pernyataan peserta orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece asli dan fotokopi
  • Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
  • Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum

Verifikasi di Polres/Polda Setempat

  • Dibuka setiap hari pada pukul 07.00 – 16.00 WIB
  • Pendaftar harus datang sendiri (tidak diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
  • Melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan
  • Peserta yang sudah melengkapi dokumen dan melakukan pengukuran akan diberi nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi

Tahap Pelaksanaan Seleksi Taruna AKPOL

Tingkat Panda

  • Pemeriksaan administrasi awal
  • Pemeriksaan kesehatan tahap 1
  • Tes psikologi tahap 1 (tertulis)
  • Uji kesamaptaan jasmani (A dan B) dan renang
  • Pemeriksaan antropometri
  • Tes akademik yang meliputi:
    • Pengetahuan umum (termasuk UU Kepolisian)
    • Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan kewarganegaraan)
    • Matematika (IPA dan IPS)
    • Bahasa Indonesia
  • Pemeriksaan kesehatan tahap 2
  • Pemeriksaan psikologi tahap 2 (wawancara)
  • Pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian
  • Pemeriksaan administrasi akhir
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan Panda

Tingkat Panpus

  • Pemeriksaan administrasi
  • Pemeriksaan kesehatan
  • Tes psikologi wawancara
  • Pendalaman PMK
  • Uji kesamaptaan jasmani (A dan B) dan renang
  • Pemeriksaan antropometri
  • Tes akademik yang meliputi TPA dan bahasa Inggris dengan menggunakan sistem CAT
  • Tes Kemampuan Manajerial (TKM)
  • Pemeriksaan penampilan
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat

Baca juga Penjelasan Lengkap Tes Kesamaptaan Jasmani Calon Taruna AKPOL.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…