Pendaftaran IPDN dan Beberapa Hal yang Harus Diketahui Sejak Awal

oleh | Okt 29, 2019 | Blog, Sekolah Kedinasan | 1 Komentar

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN adalah adalah perguruan tinggi kedinasan yang berada secara langsung di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Perguruan tinggi ini adalah lembaga pendidikan yang secara khusus dibuat untuk mempersiapkan kader terbaik guna mengisi banyak pos di bidang pemerintahan, baik pemerintahan daerah hingga pemerintahan pusat.

Setiap tahun, dalam pendaftaran IPDN cukup banyak lulusan SMA/K dan sederajat yang mendaftar untuk menjadi kader pemerintahan di masa depan. Mereka akan ditempa sedemikian rupa untuk bisa menjadi kader terbaik bangsa guna meningkatkan kualitas pemerintahan di masa yang akan datang untuk bersaing dengan dunia baru yang semakin beragam.

Sejarah Singkat IPDN

Penyelenggaraan proses pendaftaran IPDN di lingkungan kementerian dalam negeri melalui proses yang cukup panjang dan cukup berliku. Rintisan dari IPDN sebenarnya sudah ada sejak zaman pemerintahan Belanda.

Perintisan dari IPDN berawal dari tahun 1920. Pada tahun ini terbentuk sebuah sekolah pamong praja yang digunakan untuk menghasilkan tenaga yang cakap guna mengisi bagian penting dalam pemerintahan dan mengurus seluruh keperluan pemerintah dari daerah hingga pusat dengan lebih baik.

Sekolah tersebut didirikan dengan nama OSVIA dan MOSVIA. Berbeda dengan pendaftaran IPDN sekarang yang lulusannya bekerja di kementerian dalam negeri untuk bekerja pada pemerintahan Indonesia, dulu lulusan dari OSVIA dan MOSVIA akan bekerja untuk pemerintahan Hindia Belanda guna melanggengkan kekuasaan mereka.

Setelah itu, perkembangan IPDN berlanjut pada zaman setelah kemerdekaan. Tepatnya sekitar tahun 1956, didirikan sekolah pamong praja dengan nama APDN atau Akademi Pemerintahan Dalam Negeri. APDN ini didirikan di Malang dengan direktur pertama dr. Raspio Woerjadiningrat.

APDN Malang berkembang pesat dan menjadi sekolah pamong praja yang memberikan kader terbaik mereka untuk mengisi beberapa posisi di bagian pemerintahan. Setelah itu, dikarenakan adanya kebutuhan tenaga kader aparatur negara di tiap daerah, mulai tahun 1965, mulai didirikan APDN di berbagai daerah di nusantara.

Hingga tahun tersebut, telah berdiri banyak APDN di seluruh nusantara. Tercatat ada 20 APDN di seluruh Indonesia yang menjadi sumber dari kader terbaik untuk mengisi pos-pos aparatur negara yang dibutuhkan.

Nama IPDN sendiri muncul sekitar tahun 2003. Beberapa tahun sebelum kemunculan nama IPDN, ada usaha dari beberapa pihak untuk melebur STPDN ke dalam IIP. Proses peleburan ini dimaksudkan untuk proses integrasi sehingga pendidikan pamong praja akan lebih memiliki konsep yang baik dan memberikan lulusan terbaik untuk mengisi berbagai pos tertentu.

Lokasi Kampus IPDN

Setelah melalui proses yang panjang, kini lokasi kampus IPDN ditentukan dan terpusat. Adapun lokasi dari kampus institut pamong praja pendaftaran IPDN ini adalah di kawasan Jatinangor. Alamat lengkap dari IPDN adalah Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Lokasi ini menempati lahan yang cukup luas guna membangun sarana dan prasarana yang menunjang baik proses pendaftaran IPDN hingga proses belajar mengajar hingga selesai.

Ragam Jurusan di IPDN

Dalam proses pendaftaran IPDN, calon mahasiswa akan mendapatkan informasi mengenai beberapa jurusan yang disediakan oleh IPDN. Secara khusus, IPDN memang memberikan beberapa pilihan jurusan untuk mereka yang ingin melanjutkan studi mereka di kampus pamong praja ini.

Tentu, mengetahui tentang beberapa jurusan di IPDN merupakan hal penting agar calon mahasiswa bisa mempertimbangkan jurusan mana yang terbaik untuk dipilih pada saat pendaftaran IPDN. Selain itu, pemahaman ini juga akan menghilangkan stigma salah jurusan yang biasanya cukup sering muncul setelah proses pendaftaran.

Adapun beberapa fakultas dan program studi yang tersedia dalam proses pendaftaran IPDN adalah sebagai berikut:

Politik pemerintahan – S1

Salah satu jurusan yang ada di IPDN adalah politik pemerintahan. Jurusan ini memiliki jenjang hingga S1 untuk setiap mahasiswa yang memilihnya. Nah, untuk tingkat S1 ini, mahasiswa akan diarahkan pada program studi kebijakan pemerintahan.

Program studi ini akan membahas hal apa saja terkait kebijakan yang dijalankan dalam roda pemerintahan. Dalam pendaftaran IPDN, Anda bisa melihat bahwa program studi kebijakan pemerintahan memiliki akreditasi B.

Politik Pemerintahan – D4

Meskipun sama-sama politik pemerintahan, namun poin kedua ini menunjukkan jenjang pendidikan yang berbeda. Politik pemerintahan pada poin ini menggunakan jenjang D4 untuk setiap lulusannya.

Selain itu, program studi yang ditawarkan pada jurusan ini pun juga memiliki perbedaan. Dalam jurusan ini, Anda bisa melihat dua pilihan program studi saat proses pendaftaran IPDN, yakni pembangunan pemberdayaan dan politik pemerintahan. Kedua program studi ini mendapatkan akreditasi B dari pemerintah.

Manajemen Pemerintahan – S1

Jurusan ketiga yang bisa dipilih dalam proses pendaftaran IPDN adalah manajemen pemerintahan. Jurusan ini memiliki jenjang S1 untuk setiap program studi yang ditawarkan. Ada beberapa program studi yang mengisi jurusan ini untuk dipertimbangkan pada pendaftar.

Adapun program studi berikut akreditasi yang ditawarkan adalah sebagai berikut:

  • Manajemen pembangunan dengan akreditasi B
  • Manajemen sumber daya manusia dengan akreditasi B
  • Manajemen keuangan dengan akreditasi C
  • Manajemen pemerintahan dengan akreditasi C.

Manajemen Pemerintahan – D4

Jurusan lain yang bisa dipilih saat pendaftaran IPDN adalah manajemen pemerintahan dengan jenjang pendidikan D4. Dalam hal ini, ada beberapa program studi yang menjadi tawaran dari IPDN. Adapun beberapa pilihan program studi tersebut termasuk akreditasi yang dimiliki adalah sebagai berikut:

  • Keuangan daerah dengan akreditasi B
  • Administrasi kependudukan dan catatan sipil dengan akreditasi B
  • Manajemen sumber daya aparatur dengan akreditasi B.

Beberapa poin di atas menunjukkan adanya variasi dari jurusan dan program studi yang ditawarkan dalam proses pendaftaran IPDN. Tentu, perlu pertimbangan yang masak untuk memilih mana jurusan yang tepat agar proses pendidikan bisa dilalui dengan lancar sesuai dengan minat dan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing pendaftar.

Prospek Lulusan IPDN

IPDN menjadi salah satu sekolah tinggi yang memiliki tingkat persaingan yang cukup ketat. Setiap tahun, cukup banyak lulusan SMA/K dan sederajat yang memenuhi slot pendaftaran IPDN. Hal ini salah satunya dikarenakan adanya hubungan kedinasan dari pihak IPDN dengan pemerintahan.

Dalam hal ini, lulusan IPDN akan diproyeksikan mengisi beberapa instansi, terutama yang ada di bawah kementerian dalam negeri. Tentu, menjadi ASN menjadi salah satu mimpi yang realistis untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik.

Lantas, bagaimana dengan gaji lulusan IPDN di instansi pemerintahan tersebut? Terkait gaji, tentu tidak bisa dipastikan berapa besaran yang diperoleh. Hal ini dikarenakan besaran gaji para lulusan IPDN akan ditentukan di mana instansi tempat ia bekerja. Selain itu, apa posisi dari lulusan tersebut dalam instansi yang dimaksud.

Namun, tentu saja, secara umum, gaji para lulusan IPDN bisa dikatakan cukup tinggi. Hal ini mengacu pada peraturan pemerintah terkait besaran gaji para ASN, terutama yang bertugas di kementerian dalam negeri.

Seluk-Beluk Tentang Pendaftaran IPDN

Adanya prospek yang cerah mengenai lulusan dari IPDN membuat pendaftaran IPDN senantiasa penuh oleh mereka yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi mereka di bidang pemerintahan. Akan tetapi, tentu cukup banyak syarat masuk IPDN yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin mendaftar.

Diambil dari berita mengenai SPCP IPDN, ada cukup banyak syarat yang dibebankan untuk dipenuhi dalam proses pendaftaran IPDN, seperti:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per tanggal 1 Agustus 2022.
  • Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan minimal 155 cm (wanita).

Selain itu, dalam proses pendaftaran IPDN juga terdapat beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Adapun beberapa persyaratan administrasi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki ijazah paling rendah SMA atau MA termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun 2019 s.d 2022, dengan ketentuan: Nilai rata-rata Ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan Nilai rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
  2. Memiliki e-KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki e-KTP.
  3. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, KK, dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili. Jika terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
  4. Surat Keterangan kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun ajaran 2021/2022.
  5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
  6. Pakta Integritas.
  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/BNN Provinsi/Kabupaten/Kota.
  8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.
  9. Alamat e-mail yang aktif.
  10. Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm menghadap ke depan, tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang putih polos dengan latar belakang merah.

Beberapa persyaratan administrasi tersebut harus dipenuhi saat proses pendaftaran IPDN guna melancarkan tahapan penerimaan calon mahasiswa. Selain itu, adapun salah satu syarat lain yang harus dipahami oleh para pendaftar IPDN adalah persyaratan khusus. Ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Tidak sedang terancam hukuman pidana atau menjalani hukuman karena melakukan tindakan kejahatan
  • Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di telinga atau di bagian tubuh lainnya bagi pria, kecuali dengan alasan adat
  • Tidak memiliki tato atau bekas tato
  • Tidak menggunakan lensa kontak atau kacamata
  • Belum pernah menikah dan belum pernah melahirkan bagi pendaftar wanita
  • Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dengan tidak hormat
  • Sanggup untuk tidak menikah selama proses pendidikan berlangsung
  • Bersedia diangkat menjadi CPNS atau PNS dan ditempatkan di berbagai daerah yang ada di Indonesia
  • Bersedia ditempatkan di tempat atau pusat pembelajaran IPDN di seluruh Indonesia
  • Bersedia menaati segala aturan yang sudah diputuskan oleh IPDN
  • Bersedia diberhentikan sebagai praja IPDN jika terbukti melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi atau menjual narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila, termasuk penyimpangan seksual atau LGBT
  • Bersedia dikembalikan ke daerah asal tanpa biaya dari IPDN jika terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen dan tidak memenuhi persyaratan di atas.

Tahapan Seleksi dan Prosedur Pendaftaran IPDN

Dalam proses pendaftaran IPDN terdapat beberapa tahapan seleksi yang akan dilakukan. Beberapa tahapan seleksi tersebut menjadi penentu dari diterima atau tidaknya pada pendaftar yang mengirimkan dokumen pendaftaran ke kampus IPDN.

Tentu, hanya mereka yang lolos dan memenuhi persyaratan sesuai dengan tahapan seleksi yang akan diterima sebagai praja baru di IPDN. Adapun beberapa tahapan dari seleksi terkait pendaftaran IPDN adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran dengan Sistem Elektronik

Tahapan yang pertama adalah pendaftaran dengan menggunakan sistem elektronik. Pendaftaran ini bisa dilakukan di mana saja asalkan ada koneksi untuk membuka website resmi yang sudah ditunjuk untuk menyelenggarakan pendaftaran IPDN

  • Tes Kompetensi Dasar dengan Sistem CAT

Tahapan kedua yang harus dilalui dalam proses pendaftaran IPDN adalah tes kompetensi dasar atau TKD. Tes ini menggunakan sistem computer assisted test atau CAT. Artinya, setiap pendaftar akan melakukan tes TKD tersebut dengan menggunakan komputer secara online.

Tes ini menjadi salah satu penentu dari diterima atau tidaknya pendaftar dalam proses pendaftaran IPDN. Salah satu fakta yang mencengangkan adalah banyaknya pendaftar yang gugur dalam proses pendaftaran karena mereka tidak mampu lolos untuk mengerjakan TKD tersebut. Hal ini dikarenakan adanya standard cukup tinggi mengenai soal tes IPDN.

  • Tes Kesehatan Daerah

IPDN merupakan sekolah tinggi dengan sistem semi militer. Dengan dasar ini, maka kesehatan menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam proses pendaftaran IPDN. Dalam hal ini, para pendaftar akan mengalami tes kesehatan yang akan dilakukan di daerah-daerah yang ditunjuk oleh otoritas IPDN.

  • Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran

Tes lanjutan yang harus dilakukan dalam proses pendaftaran IPDN adalah tes psikologi, integritas dan kejujuran. Tes ini sangat penting untuk menilai kepribadian dari calon pamong praja yang akan menempuh pendidikan lanjutan di IPDN.

  • Tes Penentuan

Tes terakhir adalah tes penentuan yang akan dilakukan di kampus pusat IPDN. Dalam hal ini, ada beberapa tahapan tes lanjutan untuk dilalui guna melalui proses pendaftaran IPDN yang cukup panjang. Adapun beberapa bagian dari tes penentuan akhir dalam pendaftaran untuk menjadi pamong praja IPDN adalah sebagai berikut:

  • Verifikasi faktual dokumen dan administrasi
  • Tes kesehatan pusat
  • Tes kesamaptaan
  • Tes wawancara.

Beberapa tahapan tersebut menjadi menu lanjutan dalam proses pendaftaran IPDN yang harus dilalui oleh tiap pendaftar. Jika dilihat, proses seleksi untuk masuk ke IPDN memang cukup rumit dan panjang. Selain itu, hanya mereka yang bisa lolos dari seluruh jenis tes tersebut sajalah yang bisa diterima sebagai mahasiswa IPDN yang baru untuk mendapatkan pendidikan pemerintahan.

Jadwal Pendaftaran IPDN Tahun 2022

No. Uraian Kegiatan Tanggal Keterangan
1. Mendaftar secara online di portal SSCASN BKN. 9 – 30 April 2022 laman https://dikdin.bkn.go.id/
2. Membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan tahun 2022. 9 – 30 April 2022 laman https://dikdin.bkn.go.id/
3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. 9 – 30 April 2022 laman https:dikdin.bkn.go.id/
4. Memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN. 9 – 30 April 2022 laman https://dikdin.bkn.go.id/
5. Menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran. 9 – 30 April 2022 laman https://dikdin.bkn.go.id/
6. Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah. 10 April – 8 Mei 2022 laman https://dikdin.bkn.go.id/
7. Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran. 10 Mei 2022 laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan laman https://spcp.ipdn.ac.id/2022
8. Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing. 15 – 23 Mei 2022 Bank yang ditunjuk oleh BKN.
9. Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing. 18 – 30 Mei 2022 laman https://dikdin.bkn.go.id/
10. Pengumuman Peserta SKD. 27 Mei 2022 laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan laman https://spcp.ipdn.ac.id/2022
11. Pelaksanaan SKD. 30 Mei – 15 Juni 2022 Lokasi yang ditunjuk Panitia SPCP IPDN
12. Pengumuman Hasil SKD 22 Juni 2022 laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan laman https://spcp.ipdn.ac.id/2022
13. Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I. 27 – 28 Juni 2022 Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA
14. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I. 2 Juli 2022 laman https://spcp.ipdn.ac.id/2022
15. Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran. 8 Juli 2022 laman https://spcp.ipdn.ac.id/2022
16. Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran. 8 Juli 2022 laman https://spcp.ipdn.ac.id/2022
17. Pantukhir.
– Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran.
– Tes Kesehatan Tahap II.
– Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan.
12 – 15 Juli 2022 Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes/POLDA
18. Pengumuman Hasil Pantukhir. 20 Juli 2022 laman https://spcp.ipdn.ac.id/2022
19. Registrasi Calon Praja bertempat di kampus IPDN Jatinangor. 25 – 28 Juli 2022 Kampus IPDN Jatinangor

Tentu, selain memahami masa dan pembagian waktu terkait pendaftaran IPDN, ada beberapa syarat yang diperlukan. Beberapa syarat yang dimaksud bisa dilihat pada beberapa poin yang telah dijelaskan sebelumnya.

Lantas, bagaimana dengan biaya masuk IPDN? Ini adalah salah satu pertanyaan paling umum yang ditanyakan pada saat pendaftaran IPDN. Memang, jika dilihat dari fasilitas yang diberikan, tampaknya kuliah di IPDN membutuhkan biaya yang mahal.

Namun, perlu diketahui bahwa dari proses pendaftaran IPDN hingga proses belajar di dalamnya, setiap peserta didik tidak dibebankan biaya pendidikan. Hal ini dikarenakan biaya pendaftaran dan biaya pendidikan sudah disediakan oleh kementerian terkait. Jika ada biaya yang dibutuhkan selama pendidikan, maka biaya tersebut sebenarnya merupakan tambahan saja.

Adanya bebas biaya pendidikan juga menjadi salah satu faktor kenapa IPDN tetap menjadi salah satu sekolah tinggi yang diminati. Nah, demikian beberapa ulasan terkait proses pendaftaran IPDN, termasuk beberapa syarat yang harus dilakukan. Jika Anda berminat untuk bergabung dengan IPDN, siapkan mental Anda sejak dini!

1 Komentar

  1. Dinda hafifah

    Orang yang bermata minus bisa daftar gak?

    Balas

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…