Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Jalur Polbit Kemenhub 2021

oleh | Apr 15, 2021 | Blog, Sekolah Kedinasan | 9 Komentar

Penerimaan STIP – Di tahun 2021 ini, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP Jakarta kembali membuka penerimaan taruna baru melalui jalur Pola Pembibitan atau Polbit Kemenhub. Siswa yang lolos dan terdaftar dalam program ini akan mendapat keringanan biaya pendidikan dibandingkan dengan peserta didik jalur reguler.

STIP Jakarta merupakan salah satu sekolah kedinasan pendidikan kelautan yang terkemuka di Indonesia. Institusi yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara ini telah berdiri sejak tahun 1957 dan masih eksis sampai sekarang. Jika kamu tertarik menjadi ahli pelayaran, berikut ini informasi penerimaan taruna baru STIP Jakarta jalur Polbit Kemenhub 2021.

Program Studi dan Kuota Penerimaan STIP

Penerimaan STIP Jakarta

Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP Jakarta membuka 3 program studi jenjang Diploma 4. Pada penerimaan Pola Pembibitan, sekolah ini hanya menerima Polbit Kemenhub. Lebih rincinya yaitu sebagai berikut.

Program Studi Formasi Polbit Kemenhub
D-IV Nautika 48 Taruna/Taruni
D-IV Teknika 48 Taruna/Taruni
D-IV Ketatalaksanaan Angkutan
Laut dan Kepelabuhan (KALK)
48 Taruna/Taruni
Total 144 Taruna/Taruni

Persyaratan Taruna Baru

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2021;
  3. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita;
  4. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, serta bebas narkoba;
  5. Tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik/bekas tindik (maksimal 1 pasang di telinga untuk wanita), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  6. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
  7. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan tindak kejahatan;
  8. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni di lingkunfan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
  9. Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kemenhub;
  10. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakaln asusila atau peyimpangan seksual;
  11. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
  12. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju;
  13. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai Rp10.000;
  14. Memiliki e-mail dan nomor telepon yang aktif.

Baca juga 6 Tips Sukses Masuk STIP 2020.

Persyaratan Akademik

  1. Bagi lulusan 2020 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 7,0/70,00/2,8;
  2. Bagi lulusan tahun 2021, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan di semester 1-5 minimal 70,00 dan dinyatakan lulus saat melakukan daftar ulang;
  3. Bagi lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, apabila memiliki nilai dalam skala 1-10 atau 1-4, maka diharuskan untuk mengkonversi ke skala 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani kepala sekolah;
  4. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing, melampirkan surat penyetaraan ijazah dari Kemendikbud.

Syarat pendidikan untuk Prodi D-IV Nautika yaitu:

  1. SMA/MA/sederajat jurusan IPA;
  2. SMK jurusan:
    • Nautika Kapal Niaga;
    • Nautika Kapal Penangkap Ikan.

Syarat pendidikan untuk Prodi D-IV Teknika yaitu:

  1. SMA/MA/sederajat jurusan IPA;
  2. SMK jurusan:
    • Teknika Kapal Niaga;
    • Teknik Mesin;
    • Teknik Otomotif;
    • Teknik Elektronika (kecuali Teknik Audio Video dan Instrumentasi Medik);
    • Teknik Ketenagalistrikan;
    • Teknik Permesinan Kapal;
    • Teknik Instrumentasi Industri;
    • Teknika Kapal Penangkap Ikan.

Syarat pendidikan untuk Prodi D-IV KALK yaitu:

  1. SMA/MA/sederajat jurusan IPA atau IPS;
  2. SMK jurusan:
    • Pelayaran Kapal Niaga;
    • Bidang Bisnis dan Pemasaran;
    • Manajemen Perkantoran;
    • Akuntansi dan Keuangan;
    • Teknik Komputer dan Informatika;
    • Teknik Telekomunikasi;
    • Logistik;
    • Nautika Kapal Penangkap Ikan;
    • Teknika kapal Penangkap Ikan.

Tahapan dan Biaya Seleksi Penerimaan STIP

Seleksi penerimaan STIP jalur Polbit dilakukan dalam 3 tahapan yang menggunakan sistem gugur. Lebih lengkapnya yaitu sebagai berikut.

Tahapan Jenis Biaya (Rp)
Tahap 1 Pendaftaran 100.000 – 150.000
  Seleksi Administrasi 0
Tahap 2 Seleksi Kompetensi Dasar 50.000
Tahap 3 Tes Kesehatan 600.000 – 1.820.000
  Kesamaptaan 50.000 – 350.000
  Psikotes 300.000 – 600.000
  Wawancara 80.000 – 350.000

Jadwal Seleksi Polbit Kemenhub

Jadwal Seleksi Penerimaan STIP Jakarta
  1. Pendaftaran: 9 – 30 April 2021
  2. Pengumuman Peserta SKD: 28 Mei 2021
  3. Pelaksanaan SKD: Juni 2021
  4. Pengumuman Hasil SKD: Juli 2021
  5. Pelaksanaan Tes Kesehatan, Kesamaptaan, Psikotes, dan Wawancara: 2 – 20 Agustus 2021
  6. Pengumuman Hasil Pantukhir: 2 September 2021

Perlu diingat bahwa jadwal bisa berubah mengingat pandemi COVID-19. Informasi lebih lanjtu bisa diperoleh di laman SIPENCATAR.

Besaran Biaya Kuliah di STIP Jalur Polbit

Berikut ini biaya total pendidikan taruna Polbit di STIP Jakarta yang dibagi per semester.

Semester D-IV Nautika (Rp) D-IV Teknika (Rp) D-IV KALK (Rp)
Sem. 1 26.130.000 26.230.000 26.230.000
Sem. 2 10.000.000 10.100.000 10.100.000
Sem. 3 12.380.000 12.480.000 12.480.000
Sem. 4 10.600.000 10.700.000 10.700.000
Sem. 5 2.000.000 2.100.000 2.100.000
Sem. 6 700.000 800.000 800.000
Sem. 7 23.780.000 23.880.000 23.880.000
Sem. 8 13.300.000 13.400.000 13.400.000

9 Komentar

    • ahmac darwin

      Klu nilai raport smunya semester 1&2 = 6,8
      Semester 3,4 dan 5 = 7,5..bisakah mendaftar stip..?

      Balas
      • Safina Rahma

        Sesuai persyaratan, nilai minimal untuk mendaftar STIP yaitu 70,00 untuk komponen pengetahuan di semester 1-5 😊

        Balas
        • Ahmad Darwin

          Nilai rata rata ? Setelah d total sem 1 sampai v

          Balas
          • Safina Rahma

            Itu nilai rata-rata per semester, ya. Jadi di semester 1-5 tidak ada semester yang rata-ratanya di bawah ketentuan.

      • Frans

        Izin bertanya, kalau di STIP sistem gugur ga? Misalnya saat tes samapta atau saat tes kesehatan, tidak mencapai sesuai syarat yang diinginkan langsung gugur tdk bisa mengikuti tes lainnya.
        Apakah seperti itu?

        Balas
        • Nurul Febi

          Seleksi penerimaan STIP jalur Polbit dilakukan dalam 3 tahapan dan pada masing-masing tahapan seleksi diterapkan sistem gugur.

          Balas
  1. xixi

    izin bertanya bukannya biaya kuliah STIP itu ditanggung pemerintah? Dan kenapa ada tertera disitu biaya kuliah?

    Balas
    • Nurul Febi

      Menurut beberapa informasi yang didapat, selama mengikuti pendidikan, Biaya Pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (biaya SPP atau Semester, biaya Masa Dasar Pembentukan Karakter) ditanggung oleh Pemerintah. Sedangkan, untuk Biaya Pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran non akademik (biaya penunjang akademik, biaya permakanan, biaya kegiatan ketarunaan, wisuda, dll) menjadi tanggungan Calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing sekolah kedinasan.

      Untuk pola pembibitan, selama mengikuti pendidikan, Biaya Pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (biaya SPP atau Semester, biaya Masa Dasar Pembentukan Karakter) ditanggung oleh Pemerintah. Sedangkan untuk jalur reguler, seluruh Biaya Pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran menjadi tanggungan taruna/taruni sendiri.

      Balas

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…