Ada beberapa PTN yang menggunakan nilai UTBK untuk persyaratan seleksi Mandiri. Apa saja daftar PTN-nya? Yuk, simak di sini lengkapnya!
SMMPTN Barat 2022: Daftar PTN, Persyaratan, Biaya, dan Jadwal
Selain SNMPTN dan SBMPTN, beberapa PTN membuka jalur masuk lain yaitu SMMPTN Barat. Apa itu SMMPTN Barat? Simak di sini penjelasannya!
Kedokteran Universitas Jember (UNEJ): Kurikulum, Fasilitas, Biaya Kuliah dan Beasiswa
Salah satu jurusan Kedokteran favorit di PTN ada di Universitas Jember (UNEJ), nih. Tertarik masuk FK UNEJ? Simak Informasi berikut, yuk!
Persyaratan, Jadwal, dan Biaya Pendaftaran Seleksi Mandiri Unsoed
Tahun ini Unsoed kembali membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri. Yuk, simak di sini informasinya!
Kedokteran UIN Jakarta: Sejarah, Visi Misi, Fasilitas, dan Biaya
UIN Syarif Hidayatullah merupakan salah satu universitas islam negeri yang membuka jurusan Kedokteran. Yuk, simak lebih lengkapnya berikut ini!
Perbedaan CPNS Dengan PNS Yang Harus Di Ketahui

Setiap tahunnya peminat untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil atau biasa disebut dengn PNS sangatlah banyak. Pemerintah membuka kesempatan kepada kaum generasi muda untuk menjadi bagian dari pemerintahan. Banyak keuntungan yang dapat diambil apabila kamu menjadi seorang PNS diantaranya adalah sebagai berikut,
- Gaji yang akan kamu dapatkan akan tetap dan cenderung naik;
- Pegawai Negeri Sipil atau PNS akan aman dari ancaman PHK;
- Kamu nantinya akan mendapatkan dana pensiun;
- Kamu akan mendapatkan kemudahan apabila meminjam uang dari bank;
- Kamu akan mendapatkan kemudahan apabila ingin melanjutkan sekolah lagi;
- Tidak menutup kemungkinan kamu bisa untuk pindah instansi atau lokasi;
- Kamu dapat memungkinkan untuk mempunyai waktu luang untuk bisnis terbuka dikarenakan jam kerja PNS yang tidak terlalun padat.
Itu adalah beberapa keuntungan yang bisa kamu dapat apabila kamu menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Maka dari itu tak heran setiap tahunnya banyak para freshgraduate yang mencoba untuk menjadi seorang PNS. Setiap tahunnya pemerintah membuka lowongan untuk menjadi seorang PNS yang dapat diikuti di berbagai penjuru negeri. Akan tetapi pastinya pemerintah akan menyaring para calon pegawai negeri sipil yang benar-benar berkompeten. Sebelum itu mari mari kita lihat perbedaan dari CPNS dan PNS.
Baca juga : Bimbel Psikotes Dan Wawancara
Calon Pegawai Negeri Sipil atau biasa disebut CPNS adalah sebutan bagi para pelamar yang telah lolos serangkaian tes CPNS. Jabatan ini diberikan untuk mereka yang telah dinyatakan lolos, kurang lebih selama satu tahun sebelum masa pengangkatan menjadi PNS. Dalam masa uji coba itu CPNS akan menjalani penilain kinerja maupun penilaian disiplin. Untuk gaji tunjangan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS hanya dibayarkan 80% sedangkan apabila nanti sudah naik menjadi PNS akan dibayarkan sejumlah 100%. Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS juga masih dalam tahap adaptasi dengan lingkungan kerjanya dan saat menjadi CPNS nantinya kalian belum bisa mendapatkan cuti. Lalu kemudian PNS atau Pegaweai Negeri Sipil adalah seseorang yang telah menjalani dan telah diangkat dari masa CPNS. Berikut adalah masa perjalanan seorang CPNS menjadi PNS,
Calon Pegawai Negeri Sipil atau biasa disebut CPNS adalah sebutan bagi para pelamar yang telah lolos serangkaian tes CPNS. Jabatan ini diberikan untuk mereka yang telah dinyatakan lolos, kurang lebih selama satu tahun sebelum masa pengangkatan menjadi PNS. Dalam masa uji coba itu CPNS akan menjalani penilain kinerja maupun penilaian disiplin. Untuk gaji tunjangan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS hanya dibayarkan 80% sedangkan apabila nanti sudah naik menjadi PNS akan dibayarkan sejumlah 100%. Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS juga masih dalam tahap adaptasi dengan lingkungan kerjanya dan saat menjadi CPNS nantinya kalian belum bisa mendapatkan cuti. Lalu kemudian PNS atau Pegaweai Negeri Sipil adalah seseorang yang telah menjalani dan telah diangkat dari masa CPNS.
Perjalanan CPNS Menjadi Seorang PNS Yang Harus Di Ketahui
- Masa Pengadaan (CPNS)
Adalah masa kegiatan untuk mengisi formasi yang kosong dikarenakan Pegawai Negeri Sipil atau PNS sebelumnya meninggal dunia, pensiun, berhenti atau adanya suatu perluasan organisasi yang mengaharuskan si PNS pergi atau mengisi tempat yang lain. Dalam hal ini setiap warga negara Indonesia berhak untuk mencoba menempati posisi tersebut sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
- Masa Percobaan
Pada dasarnya setelah dinyatakan lolos tes CPNS dan menjadi seorang CPNS, si calon ini akan berada di masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS. Dalam masa ini para Calon Pegawai Negeri Sipil yang lolos akan masa penilaian dan kedisiplinan akan diangkat menjadi seorang PNS seutuhnya. Tentunya dalam jabatan dan pangkat tertentu dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian.
- Peninjauan masa kerja lampau
Sesuai dengan peraturan pemerintah no 11 tahun 2002 pasal 13, seoorang CPNS yang akan diangkat menjadi PNS ada kalanya yang bersangkutan telah mempunayi masa kerja yang dapat diperhitungkan untuk penetapan gaji pokok. Masa kerja CPNS yang dapat diperhitungkan adalah,
- Masa selama menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, kecuali masa selama menjalankan cuti diluar tanggungan negara;
- Masa selama menjadi pejabat negara, misalnya masa selama menjadi gubernur dll;
- Masa selama menjalanlkan tugas pemerintahan, yang juga bisa disebut masa penugasan.
- Masa Keja Golongan (MGK)
Sesuai dengan peraturan pemerintah no 07 tahun 1977, yang mana sudah beberapa kali diperbaharui, dan yang terbaru dengan peraturan Pemerintah no 30 tahun 2015 tentang gaji pokok PNS disebutkan bahwa kita menganut sistem perhitungan masa kerja segaris, yang mana artinya daftar gaji pokok PNS tersebut masa kerja golongan dalam golongan II bila ditarik lurus ke masa kerja golongan dalam ruang golongan III akan berkurang lima tahun.
- Masa Kerja Seluruhnya (MKS)
Adalah masa kerja yang dihitung sejak CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil yang mana termasuk masa kerja pada saat pengangkatan sampai dengan yang terbaru dan sampai yang bersangkutan meninggal dunia atau BUP.
- Pensiun Pegawai
Menurut pasal 87 ayat (1) huruf C dan pasal 90 UU No.5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara ditentukan, bahwa PNS atau Pegawai Negeri Sipil dapat diberhentikan secara terhormat apabila telah mencapai batas usia pensiun,
- Umur 58 tahun bagi pejabat administrasi;
- Umur 60 tahun bagi pejabat Pimpinan Tinggi;
- Umur 60 tahun juga bagi pejabat fungsional sesuai dengan perundang-undangan.
Demikian adalah perbedaan dari Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dengan Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang perlu kamu ketahui serta perjalanan masa dari CPNS menuju PNS. Untuk teman-teman yang ingin menjadi seorang PNS seutuhnya sebaiknya untuk segera mempersiapkan diri sejak dini agar hasilnya lebih baik.
1 Komentar
Kirim Komentar
Baca Juga Yang Lainnya…
Persyaratan, Daya Tampung, Biaya Pendaftaran, dan Jadwal Seleksi Mandiri Unnes
Pendaftaran online SM-Unnes dibuka mulai 24 Mei – 2 Juli 2022. Yuk, simak ketentuan dan informasi lainnya di sini!
Informasi Lengkap Mengenai Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT)
Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) bisa menjadi salah satu pilihan untuk menempuh kuliah kedokteran di wilayah Indonesia Timur. Yuk, simak informasi lengkapnya!
Tahap Pendidikan, Peluang Karir, Fasilitas, dan Biaya Kedokteran Unri
Sebagai salah satu PTN yang menawarkan prodi Kedokteran, Unri dapat menjadi pilihan untuk kamu yang ingin melanjutkan studi di Kedokteran. Simak informasi lengkapnya di sini!
Mengenal Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Mataram
Universitas Mataram merupakan PTN di Nusa Tenggara Barat yang membuka Prodi Pendidikan Dokter, yuk, simak mengenai prodi tersebut di sini!
H-1 UTBK! Jangan Lupa Perhatikan 3 Hal Ini
Sudah siap mengikuti UTBK-SBMPTN 2022? Yuk, cek lagi dan jangan lupa perhatikan dan siapkan beberapa hal ini ya!

Cara Daftar, Persyaratan, dan Jadwal Seleksi Mandiri Unpad
Selain SNMPTN dan SBMPTN, Unpad menyediakan seleksi masuk (SMUP) lain yaitu Mandiri. Yuk, simak lebih lengkapnya di sini!

Penerimaan Mahasiswa Baru ISI Yogyakarta Jalur Mandiri Sarjana Terapan dan Sarjana 2022
ISI Yogyakarta membuka beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru salah satunya yaitu Mandiri Diploma dan Sarjana. Yuk simak di sini informasi penerimaannya!

Yuk, Cari Tahu! Informasi Seleksi Masuk (SIMA) Universitas Andalas 2022
Bagi kamu yang ingin mendaftar di salah satu Seleksi Masuk (SIMA) Unand, yuk simak informasi lebih lengkapnya di sini!

Kedokteran Universitas Yarsi: Sejarah, Visi, Misi dan Biaya Pendidikan
Sejak didirikan tahun 1967, Universitas YARSI masih menjadi salah satu kampus dengan pendidikan dokter terbaik di Indonesia yang sudah terakreditasi A. Ada yang tertarik bergabung di Univeristas YARSI?

Beragam Informasi Terkait Kedokteran UMS
Kedokteran UMS dapat menjadi pilihan untuk kamu melanjutkan studi Kedokteran. Yuk, simak informasi lengkapnya di sini!

Mengenal Program Studi Sarjana Kedokteran UK Maranatha
Fakultas Kedokteran UK Maranatha merupakan fakultas kedokteran swasta pertama di Bandung. Simak informasi lebih lengkapnya di sini!

Kedokteran UKDW: Informasi Seleksi, Biaya dan Syarat Pendaftaran
UKDW dapat menjadi salah satu pilihan untuk menempuh studi kedokteran dan telah terakreditasi oleh LAM-PT. Yuk, simak informasi seleksinya di sini!

Program Studi Kedokteran di Universitas Trisakti
Universitas Trisakti merupakan salah satu kampus swasta yang membuka program studi Kedokteran. Yuk, simak di sini informasi lebih lengkapnya!

Program Studi Sarjana Kedokteran di Universitas Tarumanegara
FK Untar menjadi salah satu fakultas kedokteran swasta favorit. Bagi kamu yang ingin melanjutkan studi Kedokteran di Untar, simak informasinya!
dari artikel ini tergambar jelas perbedaan pns dan cpns, terimakasih informasinya