Perlu Diketahui, Ini Dia Persyaratan Pendaftaran PKTJ Tegal 2020/2021 Sesuai dengan Sipencatar Ikatan Dinas Kemenhub

oleh | Okt 30, 2019 | Blog, Sekolah Kedinasan | 18 Komentar

Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan atau yang lebih dikenal dengan singkatan PKTJ adalah salah satu jenis perguruan tinggi kedinasan yang berada dalam naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia guna menyelenggarakan pendidikan, khususnya dalam bidang keselamatan transportasi darat.

Nah, membahas tentang PKTJ, sebenarnya di Indonesia terdapat beberapa PKTJ Swasta ataupun negeri, namun yang secara langsung berada di bawah naungan Kemenhub RI adalah PKTJ Tegal.

Ya, perguruan tinggi yang berlokasi di Jl. Semeru No.3, Slerok, Tegal Tim, Kota Tegal, Jawa Tengah 52125 ini, terkait dengan Kemenhub, sehingga lulusannya dapat bekerja secara langsung di beberapa perusahaan milik negara ataupun swasta. Dengan demikian, tak heran jika PKTJ Tegal ini banyak diminati oleh calon taruna atau taruni di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, PKTJ  Tegal sendiri berdirinya dengan nama awal Balai Pendidikan dan Latihan Transportasi Jalan Raya atau yang disingkat dengan Balai Diklat Trans Jaya, dan berdiri sejak 14 Mei 1971. Kemudian baru dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 73 Tahun 2002, berubah nama menjadi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Tegal, lalu akhirnya berubah menjadi Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan atau PKTJ Tegal.

Terlepas dari hal tersebut, lalu bagaimana tata cara pendaftaran PKTJ Tegal agar bisa diterima dengan mudah? Tentu Anda harus melengkapi beberapa persyaratan penting, serta harus lulus dalam setiap tahap seleksinya. Untuk info selengkapnya tentang persyaratan pendaftaran PKTJ Tegal, simak ulasan berikut ini hingga selesai.

Program Studi serta Persyaratan Ijazah Kelulusan

  1. Untuk program studi D. IV Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan (MKTJ), ditujukan pada kelulusan:
    1. SMU / MA (IPA),
    2. Paket C (IPA)
    3. SMK Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Komputer dan Informatika (kecuali Multimedia), serta Teknik Elektronika dan Teknologi Konstruksi dan Properti
  2. Untuk program studi D. IV Teknik Keselamatan Otomotif (TKO), ditujukan pada kelulusan:
    1. SMU/MA (IPA),
    2. Paket C (IPA)
    3. SMK Teknik Mesin, Teknik Elektronika. Teknik Komputer dan Informatika (kecuali Multimedia), Teknik Otomotif, dan Teknik Ketenagalistrikan.
  3. Untuk program studi D. III Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), ditujukan pada kelulusan:
    1. SMU/MA (IPA),
    2. Paket C (IPA)
    3. SMK Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Komputer dan Informatika (kecuali Multimedia), dan Teknik Elektronika.

Persyaratan Pendaftaran

Selain calon taruna atau taruni harus memenuhi persyaratan ijazah kelulusan tersebut, juga harus memenuhi persyaratan pendaftaran seperti yang sudah ditentukan dalam Sipencatar Ikatan Dinas Kemenhub. Untuk info selengkapnya lihat dalam bagian bawah artikel ini

Alur Pendaftaran

Wajib diketahui, bahwa pendaftaran calon taruna baru PKTJ dilaksanakan secara online dengan melalui Portal SSCN BKN serta situs resmi Sipencatar Dephub. Adapun alur pendaftaran PKTJ Tegal yakni:

  1. Mendaftar terlebih dahulu pada Portal SSCN BKN dalam alamat sscasn.bkn.go.id agar mendapatkan username dan password, yang akan digunakan dalam Sipencatar, serta Anda juga harus mencetak tanda  bukti pendaftaran I ini.
  2. Kemudian, melanjutkan pendaftaran pada Portal Sipencatar Dephub dalam alamat sipencatar.dephub.go.id, dengan menggunakan username dan password yang didapatkan dari Portal SSCN BKN.
  3. Dalam sistem ini, lengkapilah data pendaftaran, serta jangan lupa mengunggah dokumen yang dibutuhkan dalam Portal Sipencatar Dephub. Setelah itu cetak tanda bukti pendaftaran II ini.

Tahapan Seleksi

Sama halnya dengan perguruan tinggi lainnya, dalam PKTJ Tegal calon taruna atau taruni baru juga harus melalui serangkaian seleksi agar lulus dan masuk ke PKTJ. Adapun tahapan tes atau seleksinya yakni:

  1. Seleksi Tahap I, yakni Pendaftaran
  2. Seleksi Tahap II, yakni Seleksi Administrasi
  3. Seleksi Tahap III, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
  4. Seleksi Tahap IV, yakni Tes Akademik;
  5. Seleksi Tahap V, yakni Psikotes;
  6. Seleksi Tahap VI, yakni Tes Kesehatan
  7. Seleksi Tahap VII, yakni Kesamaptaan dan wawancara.

Jadwal Pendaftaran dan Lokasi Tes

Untuk jadwal dan lokasi tes PKTJ  Tegal, ditentukan langsung oleh Sipencatar Ikatan Dinas Kemenhub. Adapun informasi lengkapnya akan dijelaskan dalam bagian bawah artikel ini.

Persyaratan Pendaftaran Sesuai dengan Sipencatar Ikatan Dinas Kemenhub

Karena PKTJ Tegal berada di naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub), maka persyaratan pendaftaran harus sesuai dengan Sipencatar Ikatan Dinas Kemenhub yang telah ditentukan. Berkaitan dengan hal ini, terdapat 11 sekolah tinggi, politeknik serta akademik yang berada di bawah naungannya. Adapun persyaratan pendaftarannya yakni:

Persyaratan Pendaftaran

  1. Warga Negara Indonesia atau WNI
  2. Usia calon taruna atau taruni  maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun. Namun khusus untuk berikut ini:
    1. D-II PKB STTD, usia  minimal 17 tahun;
    2. D-III LLU, usia minimal 18 tahun;
    3. D-lV LLU, usia minimal 17 tahun.
  3. Persyaratan nilai (bukan dari hasil pembulatan) Pola Pembibitan yakni:
    1. Untuk lulusan tahun 20l9 atau sebelumnya, harus mempunyai nilai rata-rata ujian yang tertulis dalam ijazah tak kurang dari 7,0 (jika menggunakan skala penilaian 1-10), atau 70,00 (jika menggunakan skala penilaian 10-100), atau 2,8 (jika menggunakan skala penilaian 1-4).
    2. Untuk Calon lulusan tahun 2020, harus mempunyai nilai rata-rata rapor dalam komponen Pengetahuan pada 5 semester (atau semester gasal dan genap pada kelas X dan XI serta semester gasal pada kelas XII) tak kurang dari 7,0 (jika menggunakan skala penilaian 1-10), atau 70,00 (jika menggunakan skala penilaian 10-100), atau 2,8 (jika menggunakan skala penilaian l-4), yakni dengan ketentuan ketika pendaftaran ulang yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus serta mempunyai nilai rata-rata ujian tertulis dalam ijazah tak kurang dari 7,0 (jika menggunakan skala penilaian 1-10), atau 70,00 (jika menggunakan skala penilaian 10-100), atau 2,8 (jika menggunakan skala penilaian 1-4).
  4. Tinggi badan minimal calon taruna atau taruni, yakni untuk pria 160 cm sedangkan wanita 155 cm, namun khusus untuk berikut ini:
    1. Program studi D-III PKP tinggi badan minimal 165 cm;
    2. Program studi D-IV Penerbang tinggi badan minimal pria 165 cm, sedangkan wanita minimal 163 cm;
    3. Program studi D-III OBU tinggi badan minimal pria 165 cm, sedangkan wanita minimal 160 cm.
  5. Berbadan sehat, artinya tidak cacat fisik ataupun mental
  6. Bebas dari HIV/AIDS dan bebas narkoba;
  7. Calon Taruna tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato, serta tidak boleh bertindik atau memiliki bekas tindik pada telinganya ataupun anggota badan lainnya, kecuali memang yang dikarenakan ketentuan agama adat;
  8. Calon Taruni juga tak boleh bertato atau memiliki bekas tato, serta tak boleh bertindik atau memiliki bekas tindik di anggota badan lainnya kecuali telinga, namun hanya sepasang pada telinga kiri dan kanan;
  9. Ketajaman penglihatan harus normal serta tak boleh memiliki kelainan buta warna baik parsial ataupun total;
  10. Tidak sedang menjalani atau terancam dalam hukuman pidana yang disebabkan melakukan kejahatan;
  11. Belum pernah diberhentikan sebagai Taruna / Taruni dalam lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan ataupun Perguruan Tinggi lainnya secara tak hormat;
  12. Bersedia menaati semua peraturan yang ditentukan dalam Pola Pembibitan;
  13. Bersedia diberhentikan secara tak hormat apabila melakukan tindakan kriminal seperti mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual, serta melakukan tindak kekerasan seperti pemukulan, perkelahian, perundungan, pengeroyokan, dll),
  14. Dinyatakan gugur jika terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen;
  15. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni dengan bermaterai 6000 Rupiah);
  16. Khusus untuk Program Studi D-III PKP, hanya untuk yang berjenis kelamin pria;
  17. Memiliki Surat Elektronik atau e-mail yang masih aktif.

Tata Cara Pendaftaran Sipencatar Ikatan Dinas Kemenhub

  1. Calon Taruna/Taruni wajib untuk melakukan pendaftaran secara online dengan melalui portal SSCN BKN pada alamat sscasn.bkn.go.id agar mendapatkan username dan password, serta untuk mencetak tanda bukti pendaftaran I
  2. Kemudian, calon Taruna/Taruni juga wajib melakukan registrasi ulang dengan menggunakan tanda bukti pendaftaran I dalam alamat sipencatar.dephub.go.id seta mengunggah beberapa berkas yang dibutuhkan, serta mencetak tanda bukti pendaftaran II
  3. Adapun berkas yang harus diunggah dalam pendaftaran online yakni:
    1. Akte Kelahiran
    2. Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6 cm atau ukuran 400 x 600 pixel
    3. KTP dan KK
    4. Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat
    5. Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang,
    6. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan bahwa program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016)
    7. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Kepala Desa sesuai domisili (asli)
    8. Surat Pernyataan Calon Taruna / Taruni bermaterai 6000 Rupiah, untuk suratnya bisa diunduh dalam http://sipencatar.dephub.go.id
    9. Tanda bukti pendaftaran I yang didapatkan dari Portal https://sscasn.bkn.go.id dalam format file Pdf

Semua berkas tersebut dalam bentuk soft file dalam format JPEG / PNG dengan ukuran minimal 300kB dan maksimal 500 kB

Cara Login ke Website Sipencatar Ikatan Dinas Kemenhub

  1. Buka alamat sipencatar.dephub.go.id
  2. Kemudian Klik menu “Klik Pembibitan”.
  3. Selanjutnya klik menu “Login” yang berada di sebelah tombol “Login Pembibitan”
  4. Gunakan username dan password yang didapatkan dari  Portal SSCN BKN
  5. Lalu klik tombol “Login” di bagian bawah

Tahapan Seleksi Sipencatar Ikatan Dinas Kemenhub

  1. Seleksi Tahap I, yakni Pendaftaran
  2. Seleksi Tahap II, yakni Seleksi Administrasi
  3. Seleksi Tahap III, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
  4. Seleksi Tahap IV, yakni Tes Akademik;
  5. Seleksi Tahap V, yakni Psikotes;
  6. Seleksi Tahap VI, yakni Tes Kesehatan
  7. Seleksi Tahap VII, yakni Kesamaptaan dan wawancara
  8. Seleksi Tahap VIII yakni khusus untuk Program Studi D-lV Penerbangan. Untuk melakukan Tes Kesehatan II, dan Tes Bakat Terbang

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi/Tes Sipencatar Ikatan Dinas Kemenhub 2020

  1. Pendaftaran jalur pola pembibitan, dilaksanakan pada 9 sampai 30 April 2020
  2. Pendaftaran jalur reguler, dilaksanakan pada 13 Mei sampai 14 Juni 2020
  3. Pengumuman peserta SKD, dilaksanakan pada 10 Juni 2020
  4. Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD), dilaksanakan pada 13 – 17 Mei 2020
  5. Pengumuman peserta Tes Akademik, dilaksanakan pada 21 Juni 2020
  6. Pelaksanaan Tes Akademik dan Psikotes, dilaksanakan pada 24 sampai 28 Juni 2020
  7. Pengumuman hasil Tes Akademik dan Psikotes, dilaksanakan pada 5 Juli 2020
  8. Pelaksanaan Tes Kesehatan, Kesemaptaan dan Wawancara, dilaksanakan pada 9 sampai 12 Juli 2020
  9. Pengumuman hasil akhir, dilaksanakan pada 19 Juli 2020

Lokasi Tes

  1. Satuan Kerja / UPT Badan Pengembangan SDM Perhubungan:
  2. Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bekasi, yang berlokasi di Jl. Raya Setu KM.3,5 Cibuntu, Cibitung Bekasi, Telp. (021) 8254640, 82608995-6
  3. Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang, , yang berlokasi di Jl. Sabar Jaya No. 116 Perajin, Mariana, Palembang Telp. (0711) 7537263
  4. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, , yang berlokasi di Jl. Marunda Raya, Jakarta Utara Telp. (021) 44834345
  5. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug, , yang berlokasi di Jl. Raya PLPI STPI Curug, Tangerang Telp. (021) 5982204-5 Ext.527
  6. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal, , yang berlokasi di Jl. Semeru No. 3 Tegal Telp. (0283) 351061
  7. Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun, , yang berlokasi di Jl. Tirta Raya Kota Madiun, Jawa Timur 63132, Telp. (0351) 474777 (hunting); Fax. (0351) 464788
  8. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Kampus II, , yang berlokasi di Jl. Salodong, Untia, Biring Kanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90552
  9. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, yang berlokasi di Jl Singosari No. 2A Semarang Telp. (024) 8311527
  10. Politeknik Pelayaran Surabaya, yang berlokasi di Jl. Gunung Anyar Blvd. No. 1, Rungkut, Surabaya, Telp. (031) 8714643 / 8714673; Fax. (031) 8714652
  11. Politeknik Penerbangan Surabaya, yang berlokasi di Jl. Jemur Andayani I No. 73 Wonocolo Surabaya Telp. (031) 8410871
  12. Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan Medan, yang berlokasi di Jl. Penerbangan no.85 Jamin Ginting Km. 8,5, Padang Bulan, Medan Telp. (061) 8360675
  13. Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan Makassar, yang berlokasi di Kampus II: Kel. Kecamatan Biringkanaya, Jl. Salodong, Untia, Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90532
  14. Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang, yang berlokasi di Jl. Adi Sucipto, Talang Betutu Palembang Telp. (0711) 410930
  15. Balai Pendidikan dan Pelatihan llmu Pelayaran Sorong, yang berlokasi di Jl. Tanjung Saoka No. I Distrik Sorong Barat Telp. 08179152858
  16. Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang Banyuwangi, yang berlokasi di Komplek Bandara Blimbingsari, Jl. Agung Wilis, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi
  17. Dinas Perhubungan
  18. Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, , yang berlokasi di Jl. Prof. M. Yamin, SH No.76 Simpang Kawat, Jambi Telp. (O7a1) 60348
  19. Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, , yang berlokasi di Jl. Ruhui Rahayu I No 5 Balikpapan, Kalimantan Timur Telp. (0542) 876291
  20. Dishubkominfo Provinsi Kalimantan Barat, yang berlokasi di Jl. Adi Sucipto Km. 9,2 Sungai Raya Telp. (0561), 721466
  21. Dishubkominfo Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlokasi di Jl. R.A Kartini No.35 Palu Telp. (0451) 422196
  22. Dishubkominfo Provinsi Sulawesi Utara, yang berlokasi di Jl. RE Martadinata No.35, Manado Telp. (0431) 867052
  23. Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlokasi di Jln Sultan Hasanuddin, Kendari, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Indonesia
  24. Dishubkominfo Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang berlokasi di Jl. Langko No. 49 Kota Mataram Telp. (0370) 633735, 637484
  25. Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, yang berlokasi di Jl. Pattimura No. 21, Ambon, Matuku
  26. Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang berlokasi di Jl. Palapa No. 17 Kupang, Telp. (0380) 833691, 831321
  27. Dinas Perhubungan Provinsi Riau, yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No 474, Kota Pekanbaru, Riau

Untuk bisa masuk ke PKTJ Tegal, tentu harus mengikuti segala persyaratan serta alur pendaftaran sesuai dengan Sipencatar Ikatan Dinas Kemenhub.

18 Komentar

  1. KISTAM , S.IP

    Moga PKTJ Tegal selalu mencetak manusia dengan SDM yang handal

    Balas
    • Fariz

      Maaf sebelumnya bapak/ibu.
      Kalau melampirkan bukti pendaftaran transfer ke pktj tegal di alamat web (dikdin-daftar.go.id), melampirkan bukti dari transferan dari bank atau dari pihak pktj nya?

      Balas
  2. tiara astra

    Dimananya ya kak tanda bukti pembayarannya di link sscasn itu?

    Balas
  3. Sinta

    Kak kalo mata minus 2 apa bisa?

    Balas
  4. Zahra

    Kak kalo yg punya mata minus SM silinder,, masing² angka maks NY brp y?
    Mohon di jwb kk🙏🏻

    Balas
    • rakka

      Untuk mata minus selama masih bisa melihat saat tes mata masih bisa kak

      Balas
      • yudha yudhistira wicaksana

        Cara pendaftara nya gmna ya

        Balas
      • aidelys

        izin bertanya, apakah kalau min dibawah 2 masih bisa lolos kakak admin?

        Balas
        • Nurul Febi

          Salah satu persyaratan umum pendaftaran PKTJ Tegal jalur Polbit 2022 yaitu ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran.

          Balas
        • Rina

          Lulusan smk tehnik komputer Dan jaringan bs daftar tidak? Jurusan yg cocok apa min…

          Balas
          • Nurul Febi

            Prodi di PKTJ Tegal: D-IV Rekayasa Sistem Transportasi Jalan, D-IV Teknologi Rekayasa Otomotif, dan D-III Teknologi Otomotif sama-sama memiliki persyaratan latar belakang pendidikan yang mungkin cocok dengan jurusan Kakak yaitu SMK jurusan Teknik Komputer, Teknologi dan Informatika.

  5. Erna

    Semoga anak saya untuk tahun 2021 ini ada rejeki disana diberi kemudahan dan kelancaran bisa masuk dan diterima di pktj.aamiin

    Balas
  6. riski

    Maaf sebelumnya bapak/ibu, apakah pernah ada di pktj-tegal yang menerima lulusan smk perkantoran?

    Balas
    • Safina Rahma

      Syarat lulusan untuk PKTJ Tegal yaitu dari SMA/MA IPA dan SMK Keteknikan, jadi tidak menerima pendaftar dari SMK Akuntansi. Hal ini berkaitan dengan program studi yang dibuka karena ketiganya berada di rumpun teknik.

      Balas
  7. Febrian Yosua

    Izin bertanya min, kalau punya keloid bisa lulus gak min?

    Balas
    • Safina Rahma

      Penilaian dinilai secara menyeluruh jadi tergantung seluruh pemeriksaan yang dilakukan 😊

      Balas

Trackbacks/Pingbacks

  1. 6 Tips Sukses Masuk PKTJ Terupdate | LKBB Indonesia college - […] Baca Juga Mengenai : Persyaratan Pendaftaran PKTJ […]

Tinggalkan Balasan ke yudha yudhistira wicaksana Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…