Syarat Masuk Kedinasan STIP Dan PIP Terbaru

oleh | Jun 10, 2020 | Blog, Sekolah Kedinasan | 8 Komentar

Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) – berdri sejak tahun 1953 dengan konsep Akademi Ilmu Pelayaran (AIP) yang menyelenggarakan program diploma III. Di tahun 1962 AIP bekerjasama dengan Akademi Pelayaran Amerika yakni Kings Point untuk kelas khusus. Hingga tahun 1974 sampai 1984 AIP menyelenggarakan pertukaran pelajar. Pada tahun 1983 AIP sempat ganti nama menjadi Pendidikan dan Latihan Ahli Pelayaran (PLAP). Akhirnya bulan Maret tahun 2000 PLAP berubah status menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP dengan struktur organisasi baru.

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) adalah pendidikan tinggi negeri milik Kementrian Perhubungan Republik Indonesia dan telah masuk White List di International Maritime Organization tahun 2000. PIP Semarang mendidik dan melatih generasi muda di bidang pelayaran dan pelabuhan. PIP Semarang sebelumnya bernama BPLP sejak tahun akademik 1995/1996 membuka program diklat Kepelautan dan Kepelabuhan Diploma IV.

Adapun Syarat Masuk Kedinasan STIP dan PIP  baik persyaratan berkas atau dokumen mauapun persyaratan umum hampir sama baik di STIP maupun PIP. Untuk persyaratannya sebagai berikut :

Baca Juga Mengenai : Latihan Fisik Masuk Kedinasan

Syarat Masuk Kedinasan STIP berbentuk berkas yang perlu disiapkan

  • KTP atau Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP, untuk calon Taruna dan Taruni yang berusia 17 tahun kebawah bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah Sekolah Menengah Atas/Kejuruan termasuk bagi lulusan paket C
  • Akta Kelahiran
  • Pas Foto terbaru berwarna latar belakanmg merah, berukuran 4 x 6 cm menghadap kedepan
  • Surat Keterangan peserta Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah maupun pejabat yang berwenang
  • Surat Keterangan darin Kepala Sekolah atau Pejabat Berwenang yang menyatakan program keahlian serta kompetensi untuk SMK yang sesuai dengan Konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan atau PMK

Adapun syarat umum nya yaitu:

  1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun
  3. Persyaratan nilai calon Taruna dan Taruni dibedakan berdasarkan tahun kelulusan
  4. Tinggi badan untuk calon Taruna minimal 160 cm serta calon Taruni 155 cm
  5. Fisik sehat, tidak cacat fisik dan mental dan tidak ada tato atau bekas tato serta tidak ditindik diseluruh anggota badan
  6. Memiliki penglihatan noormal dan tidak buta warna
  7. Belum pernah diberhentikan secara tidak terhormat dari Badan Pengembangan SDM Perhubungan atau Perguruan Tinggi lain
  8. Bersedia mentaati peraturan yang berlaku
  9. Peserta dinyatakan gugur apabila terdapat pemalsuan identitas dan juga dokumen
  10. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan yang dilakukan oleh calon Taruna dan Taruni yang bermaterai Rp6000,-
  11. Mempunyai e-mail yang maih aktif

Baca juga mengenai : Syarat dan Tata Cara Pendaftaran STIP

Syarat Masuk Kedinasan PIP secara dokumen ataupun umum

  • Warga Negara Indonesia*
  • Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun, khusus untuk:D-II PKB , STTD minimal 17 tahun, D-III LLU minimal 18 tahun, D-IV LLU minimal 17 tahun
  • Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) pola pembibitan:
  • Yang bersangkutan dinyatakan lulus dan nilai rata rata ujian tertulis tidak kurang dari 70,00
  • Tinggi badan minimal pria 160 cm dan putri 155 cm, khusus untuk:
  • Program studi D-III PKP minimal 165 cm
  • Program studi D-IV Penerbangan pria minimal 165 cm
  • Program studi D-III OBU pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm
  • Fisik sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertato dan tidak ada bekas tato serta tidak bertindik di seluruh anggota badan, kecuali yang disebabkan oleh ketentua agama atau adat
  • Penglihatan normal tidak buta warna baik parsial maupun total
  • Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Taruna atau Taruni secara tidak hormat
  • Bersedia menaati segala peraturan pada pola pembibitan
  • Bersedia diberhentikan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan menjual belikan narkoba, asusila dan penyimpangan seksual
  • Dinyatakan gugur bila memalsukan identitas dan dokumen
  • Bersedia menandatangani Surat Pernyataan calon Taruna atau Taruni bermaterai Rp6000,-
  • Khusus program Study D-III PKP, berjenis kelamin pria
  • Khusus calon Taruna atau Taruni program studi di STTD, bersedia mengikuti pendidikan di kampus yang ditentukan oleh STTD
  • Memiliki e-mail yang masih aktif.

8 Komentar

  1. Alfian nizar

    Bang itu wajib membuat surat bebas narkotika nggk?

    Balas
    • Safina Rahma

      Salah satu persyaratan untuk mendaftar STIP dan PIP yaitu bebas narkoba, namun tidak diharuskan untuk membuat surat keterangan. Tes akan dilakukan saat seleksi tahap 3 (jalur Polbit Kemenhub). Biaya Tes Kesehatan berkisar antara Rp600.000 – Rp1.820.000 tergantung masing-masing sekolah.

      Balas
  2. Ajjsd

    Kak boleh berhijab ngga cewe nya yg masih pendidikan di PIP??

    Balas
    • Safina Rahma

      Boleh, ya 😊

      Balas
  3. Farel

    Kk soal” Untuk masuknya sudah ga? 🙏

    Balas
    • Nurul Febi

      Ayo Kak gabung di Indonesia College, banyak pelatihan dan materi tes seleksi STIP dan PIP yang diajarkan.

      Balas
  4. ardhesa lintang

    kak, itu pendaftarannya tanggal berapa ya, sama batas waktu pendaftarannya?

    Balas
    • Elly

      Pendaftaran STIP dan PIP belum dibuka untuk tahun 2023. Biasanya pendaftaran jalur Polbit dibuka mulai bulan April/Mei. Silakan ditunggu informasi terbaru selanjutnya.

      Balas

Trackbacks/Pingbacks

  1. 6 Tips Sukses Masuk Kedinasan PIP 2020 | LKBB Indonesia college - […] Syarat Masuk Kedinasan STIP Dan PIP Terbaru […]

Tinggalkan Balasan ke ardhesa lintang Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…