Tahapan Dan Persyaratan Menjadi Praja IPDN

oleh | Apr 25, 2020 | Blog, Sekolah Kedinasan | 0 Komentar

Institut Pemerintahan Dalam Negri atau biasa disebut dengan IPDN adalah salah satu sekolah tinggi kedinasan dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang mana bertujuan untuk mempersiapkan kader terbaik untuk pemerintahan daerah atau pusat pada nantinya. Kampus IPDN untuk saat ini telah tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Papua, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, dan Nusa tenggara Barat. Untuk fakultas yang tersedia di IPDN ada dua yaitu, fakultas politik pemerintahan dan fakultas manajemen Pemerintahan.

Untuk kamu yang ingin bergabung menjadi calon Praja IPDN berikut adalah beberapa persyaratan pendaftaran yang harus di penuhi dan beberapa tahapan yang harus di lewati untuk menjadi seorang Praja IPDN seutuhnya,

Persyaratan Yang Harus Di Penuhi Oleh Calon Praja IPDN

Untuk bisa lulus menjadi seorang Praja di IPDN calon praja harus lolos 3 persyaratan yaitu, syarat umum, syarat administrasi dan syarat khusus.

  • Syarat Umum sebagai berikut,
    • Seorang calon praja IPDN haruslah warga negara Indonesia (WNI);
    • Seorang calon Praja minimal berusia 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun sat pendaftaran;
    • Seorang calon Praja Putra minimal memiliki tinggi badan 160 (seratus enam puluh) cm dan untuk Putri adalah 155 (seratus lima puluh lima) cm.
  • Syarat administrasi yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut
    • Seorang calon Praja minimal berpendidikan SMA atau MA dan juga termasuk paket C;
    • Nilai rata-rata Ijazah adalah 70,00 (Tujuh Puluh koma Nol Nol) hal ini untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah. Dan untuk lulusan bagi provinsi Papua dan Papua Barat adalah 65,00 (Enam Puluh Lima koma Nol Nol) termasuknilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah;
    • Bagi yang memiliki KTP-el dapat melampirkan surat kependudukan atau bukti permintaan pembuatan KTP-el yang telah ditandatangani oleh pihak berwenang;
    • Bagi calon praja yang sudah berusia 17 tahun, menyertakan KTP-el atau bisa menggunakan Kartu keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
    • Bagi calon praja yang masih duduk di bangku sekolah kelas XII diharuskan menyertakan surat keterangan dari pihak sekolah bahwa siswa pelamar merupakan siswa peserta UN;
    • Seorang calon Praja harus menyertakan pas photo terbaru dan alamat email yang masih aktif;
    • Untuk calon Praja yang berasal dari Papua menyertakan surat asli orang Papua (OAP) yang telah ditandatangani oleh kepala badan kepegawaian daerah Kabupaten atau kota masing-masing dan diketahui oleh ketua Majelis Rakyat Papua (MRP);
  • Persyaratan Khusus yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut,
    • Seorang calon Praja harus sanggup untuk tidak menikah selama masa pendidikan;
    • Untuk calon Praja Putri tidak diperkenankan untuk mengandung atau mempunyai anak biologis selama masa pendidikan atau pernah melahirkan sebelumnya;
    • Seorang calon Praja Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak;
    • Seorang calon Praja harus siap menjalani semua peraturan yang diterapkan oleh IPDN;
    • Seorang calon Praja tidak di perkenankan untuk mempunyai tatto atau bekas tatto yang telah dihapus;
    • Seorang calon Praja tidak boleh pernah mengikuti atau pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN atau perguruan tinggi lainnya secara tidak hormat;
    • Bagi calon Praja Putra tidak diperkenankan untuk memiliki tindik atau bekas tindik di telinga atau sekujur tubuhnya terkecuali karena ketentuan agama atau adat dari calon praja yang bersangkutan;
    • Seorang calon Praja tidak sedang dalam masa atau menjalani hukuman pidana karena telah melakukan tindak kejahatan sebelumnya;
    • Seorang calon Praja IPDN harus siap ditempatkan pada proses pembelajaran diseluruhn kampus IPDN;
    • Apabila calon Praja melakukan tindak kejahatan maka siap untuk diberhentikan sebagai Praja IPDN pada nantinya;
    • Apabila calon Praja melakukan tindakan pemalsuan identitas atau dokumen atau persyaratan tidak memenuhi maka siap untuk dipulangkan dengan ketentuan biaya yang sudah keluar bukan tanggung jawab dari pihak IPDN;
    • Untuk tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi yang lengkap dapat dilihat melalui video tutorial pada website SPCP IPDN;

Tahapan yang harus dilalui untuk menjadi Praja IPDN

Ada beberapa tahapan yang harus kamu lalui sebelum dinyatakan lulus menjadi Praja IPDN. Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilalui :

  1. Seleksi Administrasi;
  2. Kemudian verifikasi administrasi;
  3. Dilanjutkan dengan Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan mengguanakan sistem Computer Asissted Tes atau CAT, lalu;
  4. Tes kesehatan daerah yang dilakukan oleh PUSKES TNI;
  5. Selanjutnya Tes Psikologi, Integritas dan kejujuran yang dilakukan oleh Dinas Psikologi TNI AD;
  6. Dan yang terakhir adalah tes Pantukhir, yang meliputi :
  7. Verifikasi Faktual Dokumen Administrasi;
  8. Tes kesehatan pusat;
  9. Tes kesamaptaan;
  10. Dan yang terakhir adalah wawancara.

Demikian adalah persyaratan pendafatarn dan tahapan yang harus kamu lalui apabila ingin bergabung menjadi seorang Praja IPDN. Sebaiknya teman-teman menyiapkan persyaratannya secara matang agar semuanya dapat berjalan dengan lancar.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga Yang Lainnya…